Anis Roga, Eks Petinju Profesional Didakwa Kasus Pemerasan dan Penyekapan Pengusaha
Merdeka.com - Mantan atlet tinju profesional Stanislous Koska Rani alias Anis Roga terpaksa duduk di kursi pesakitan. Dia didakwa telah melakukan pemerasan dan penyekapan terhadap seorang pengusaha properti di Surabaya.
Sidang perdana pun digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Anis tak sendiri. Ia bersama keenam terdakwa lainnya, yakni Melkilanius Alexander Lawen, Roni Frieds, Hendrik Baron Patikawa, Maurice Yusak Katipana, Marthinus Penu, dan Melkisedek Luys Djawa.
Dari dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Suparlan, ketujuh terdakwa pada 12 April 2019, pukul 18.00 WIB, mendatangi saksi Jimmy Wijaya datang di kantor PT. Berkat Jaya Land, di Jalan Darmo Hill, Surabaya.
Kemudian Anis mengaku bersama teman-temannya telah diberi kuasa oleh Hengky Tjowasi menagih uang pembelian 3 unit rumah di Royal City, Menganti, Gresik sebesar Rp. 1,3 Miliar.
Uang tersebut sudah dibayarkan oleh Hengky kepada Jimmy, namun sampai saat ini rumah tersebut belum terealisasi. Padahal sudah dibayar lunas sejak tahun 2017.
Para terdakwa lantas meminta agar Jimmy mengembalikan uang tersebut. Mereka pun mengancam Jimmy, jika tidak mengembalikan uang tersebut, maka ia tidak boleh keluar dari kantor. "Para terdakwa menduduki kantor korban," ujarnya, Rabu (10/7).
Namun, korban mengaku tidak memiliki uang sejumlah yang diminta para terdakwa. Ia pun meminta waktu agar dapat mengembalikan uang tersebut.
Agar korban bisa pulang, para terdakwa meminta sejumlah uang pada korban. Oleh korban, terdakwa diberikan uang sebesar Rp20 juta. Uang lantas dibagi-bagikan oleh terdakwa di tempat tersebut. Uang tersebut diberikan lewat Agus, salah seorang pegawai korban yang juga saksi.
"Diberi uang Rp20 juta, sebagai syarat agar korban diperbolehkan pulang," tambahnya.
Atas kasus ini, jaksa pun menjerat para terdakwa dengan pasal 333 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaAnies Dilaporkan usai Singgung Lahan Prabowo, Bawaslu: Tentu Dipanggil Kalau Ada Temuan Pelanggaran
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi laporan Anies Baswedan usai menyinggung lahan capres Prabowo Subianto di debat Capres.
Baca SelengkapnyaAnies Sebut Prabowo Punya Ratusan Ribu Hektar Lahan, Begini Faktanya
Kepemilikan lahan ratusan hektar yang diduga dikuasai Prabowo Subianto bukanlah isu pertama kali mencuat ke publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies Mendapat Surat Suara Rusak saat Nyoblos di TPS 60 Lebak Bulus
Sebelum masuk bilik pencoblosan, Anies memeriksa lembar suara. Dia terlihat membuka dan membolak-balikkan lembar suara itu.
Baca SelengkapnyaAnies Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS: Internal Belum Bahas Hal Tersebut
. Hingga saat ini, internal PKS belum membahas terkait ide hak angket ini. Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut," kata Kholid
Baca SelengkapnyaPesan Istri Kasad Maruli Simanjuntak ke Ibu-Ibu Persit 'Jangan Takut Bersuara'
Uli juga berpesan agar setiap istri Perwira hadir menjadi bagian dari solusi untuk permasalahan anggotanya.
Baca SelengkapnyaReaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi
Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaMeriah, AHY Disambut Palang Pintu Potong Pita Resmikan Kantor Pertanahan Jakarta Selatan
Peresmian ini juga didampingi istrinya, Annisa Pohan.
Baca Selengkapnya