Anggota FPI yang ditangkap karena persekusi mengaku tak menyesal
Merdeka.com - Polisi menangkap dua orang terkait kasus persekusi terhadap anak di bawah umur. Salah seorang pelaku berinisial M mengaku kesal kepada PMA (15). Sehingga, dirinya melakukan pemukulan dengan tangan kanannya sebanyak satu kali dan mengenai kepala bagian kanan korban.
"Saya kesal sama dia," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6).
Menurutnya, dirinya saat itu diajak rekan yang lain untuk jemput PMA di rumahnya, Cipinang, Jakarta Timur. M mengaku sebagai anggota FPI. Dia juga mengaku tak punya pekerjaan tetap.
Saat itu, dirinya berkilah tak tahu kalau PMA anak di bawah umur.
"Karena posisi saya. Saya tidak tau kalau dia (PMA) ini anak kecil. Karena postur badan dia besar gitu. Mungkin kalau dia anak kecil atau sepantaran saya, mungkin saya nggak tega gitu," kata M.
M mengaku tak menyesal melakukan hal tersebut. Menurutnya ini akibat dari tindakan spontan yang dilakukannya.
"Ketika dia menghina dan menantang seperti itu. Ya nggak nyesel (masuk penjara) Namanya resiko, spontan lah," bebernya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra
PDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Anggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaSekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaPPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya