Anggota DPR Sesalkan Masih Banyak RS Berdalih Tolak Pasien BPJS
Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ivan Doly Gultom menyesalkan rumah sakit-rumah sakit yang menolak pasien BPJS kesehatan. Baik RS milik pemerintah pusat, daerah maupun swasta. Ivan melihat sejumlah dalih RS menolak pasien-pasien BPJS. Semisal, ada penyakit yang tidak dibiayai oleh BPJS sampai kerusakan alat operasi yang dimiliki RS.
"Pertama, penyebab penolakannya pun bermacam-macam, seperti penyakit yang tidak dapat dibiayai BPJS. kedua alasan kerusakan peralalatan operasi dan ketiga bilamana membutuhkan CT scan RS selalu melakukan penolakan karena itu masuk biaya yang tidak ditanggung BPJS," kata Ivan melalui keterangan tertulis, Senin (4/3).
Alasan lainnya, menurut Ivan, pasien seringkali dirujuk pihak RS ke RS lainnya dengan alasan keterbatasan alat medis, obat dan kamar rawat. Kemudian, pasien BPJS yang masuk golongan ekonomi rendah kadang juga harus membiayai penggunaan mobil ambulan sendiri.
"Ambulan yang dimiliki RS selalu tidak terdsedia saat pasien BPJS membutuhkan," ujar dia.
Ivan menyebut, pemerintah seharusnya memberikan fasilitas obat kepada pasien BPJS. Obat-obat yang diberikan setidaknya berkualitas di atas obat generik.
Selanjutnya, dia juga menyoroti soal korban kecelakaan lalu lintas baik perorangan maupun lebih juga harus dibiayai BPJS.
"Karena korban kecelakaan dinilai layak mendapatkan pembiayaan RS dari BPJS, karena mereka juga telah membayar iuaran bulanannnya," tegas dia.
Politikus Golkar ini kesal dengan modus RS-RS yang seringkali menjebak pasien untuk membayar biaya administrasi sampai obat-obatan di kasir. "Pasien biasanya diminta bayar biaya administrasi atau obat-obatan yang murah," ucap Ivan.
Dia mengimbau pemerintah dalam hal ini Kemenkes dengan BPJS dan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta saling bekerja sama agar pihak RS tidak lagi mencari cari alasan untuk menghindari pembayaran dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu, lanjut Ivan, calon peserta BPJS lebih baik melengkapi surat keterangan tidak mampu ( SKTM ) ketika mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS atau ketika menggunakan kartu BPJS itu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asyik berjoged sembari melayani para pembeli. Dia adalah sosok pria yang akrab disapa Mas Di.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaAnies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnya