Anggota Bermain Narkotika, Kapolda Metro Jaya Ingin Pelaku Dihukum Mati
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis mengaku geram apabila mendengar kabar ada anak buahnya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Bahkan, ia ingin sekali melihat dan 'menampar' anggota itu.
"Kalau dengar ada anak buah saya kena narkoba langsung leher saya sakit. Langsung pengen saya ini langsung pengen datang ke tahanan, saya tempelengin itu," katanya di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (5/12).
Dia meminta, agar seluruh Kapolres jangan gentar tindak tegas anggotanya. Bahkan, Idham merasa bagi anggota kepolisian yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika baiknya dihukum mati.
"Kalau hukuman sipil yang pakai narkoba itu bisa sampai 10 tahun. Kalau Polisi yang tahu aturan main, tahu polisi pakai narkoba itu harusnya dia di hukum mati," tegasnya.
Lebih lanjut Idham mau oknum yang terlibat langsung menjalani proses hukum tapi sudah bukan bagian dari Korps Bhayangkara lagi. Bahkan, dia tak takut apabila kekurangan personel apabila anggotanya bermain-main dengan barang haram.
"Kemarin di Direktorat Sabhara ada empat anggota yang ketangkap narkoba. Saya prihatin anggota itu baru berpangkat Bripda, NRP 94 kalau enggak salah. Artinya dia baru berumur 24 tahun, ketangkap empat orang," pungkasnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya