Alvi Maulana alias AM (24) pelaku mutilasi TAS (25) Mojokerto ditangkap polisi. Ia tega membunuh dan memutilasi kekasihnya itu.
Usut punya usut, AM pernah menjadi seorang tukang jagal hewan sebelum berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Demikian dikatakan Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto.
"Jadi dia pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan," ujar Ihram dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (8/9).
Ihram juga menjelaskan bahwa setelah menyelesaikan pendidikan kuliahnya, AM kini bekerja serabutan. Kadang-kadang, pelaku terpaksa bekerja hingga larut malam.
"Pelaku sudah lulus kuliah dan sekarang ini dia bekerja sebagai serabutan. Kadang bekerja A, kadang bekerja B, kadang sampai larut malam," tambahnya.
Advertisement
Mutilasi Pakai Pisau dan Palu
Ihram menjelaskan bahwa pelaku menghilangkan nyawa korban pada dini hari tanggal 31 Agustus 2025. Pada saat itu, pelaku baru saja pulang dan terlibat dalam pertengkaran hebat dengan korban.
Pelaku kemudian menusuk leher korban menggunakan pisau. Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, pelaku memutilasi tubuhnya di kamar mandi dengan memisahkan daging dari tulang menggunakan alat pemotong.
"Dia memecahkan bagian-bagian kepala dengan menggunakan palu," ungkap Ihram. Setelah menyelesaikan aksi kejam tersebut, pelaku membawa bagian-bagian tubuh korban yang telah dimutilasi menggunakan tas ransel berwarna merah menuju tanjakan Sendi-Pacet, Mojokerto, pada dini hari Senin, 1 September 2025.
Advertisement
Motif Pelaku
Ihram menjelaskan alasan di balik tindakan pelaku yang membunuh dan memutilasi korban. Pelaku merasa jengkel dengan gaya hidup yang dijalani oleh korban.
"Motif dari yang bersangkutan tentunya diawali dengan motif asmara melakukan kegiatan suami istri yang belum sah, tuntutan ekonomi, kemudian merasakan kekesalan yang berlebihan sehingga terjadi peristiwa tersebut," ungkapnya.
Pelaku dan korban sudah tinggal serumah di sebuah indekos meskipun mereka belum terikat dalam pernikahan. Hubungan asmara yang terjalin antara pelaku dan korban berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.