Alasan Imigrasi Bali Tak Bisa Cekal Seumur Hidup Buron WN Inggris Pembuat Video Porno
Merdeka.com - Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Setyo Budiwardoyo mengatakan, model asal Inggris Terrence David Mueller (30) tidak bisa dicekal seumur hidup jika dilihat dari aturan yang ada.
"Kita melakukan pencekalan seumur hidup sesuai peraturan SOP yang ada. Keputusan cekal seumur hidup kan ada kriterianya. Kalau hanya kasus seperti itu (membuat video porno) sesuai SOP tidak bisa seumur hidup," kata Setyo saat dihubungi via telepon, Kamis (1/8) sore.
Mengenai puluhan video porno yang menyimpang dibuat buronan tersebut. Setyo menyakini video tersebut dibuat oleh David. Hal tersebut, dilihat dari tato di badannya dan wajahnya yang sangat mirip.
"Videonya jelas, jadi beberapa gambar (tato) yang kelihatan di tubuhnya yang di video itu identik yang kami lihat dengan orangnya. Di lengannya (tato) gambar di sana terlihat jelas di video dan nyatanya sama," ujarnya.
"Kalau wajah pasti mirip, karena gambar saat diambil tidak saat ini, wajah bisa saja (berubah) rambutnya bisa berubah dan bisa segala macam kan berubah. Tapi kalau tatonya kan tidak. Tapi untuk pendalaman kami serahkan ke Polri yang lebih kompeten," sambung Setyo.
Terkait koordinasi dengan pihak Interpol, Setyo menjelaskan bahwa hal tersebut adalah kewenangan pihak kepolisian bukan dari pihak Imigrasi.
"Mengenai interpol, itu beritanya dari media massa bahwa dia (David) katanya masuk red notice. Mengenai itu nanti biasanya dari kepolisian," ujarnya.
"Biasanya kalau di Indonesia dari Divisi Hubungan Internasional yang di Mabes di Polda pun ada. Kita sering koordinasi mengenai catatan red notice itu. Untuk urusan (Koordinasi Interpol) itu biasanya dari kepolisian," ujar Setyo.
Seperti diketahui, Terrence David Mueller diketahui berada di Bali sejak 31 Januari 2019 dan telah overstay selama 151 hari. David diamankan, karena merupakan buronan polisi Inggris dengan kasus obat-instan terlarang. Saat dilakukan penggeledahan di sebuah hotel kawasan Kerobokan, Denpasar, ditemukan sebuah alat hisap sabu dan sejumlah suntik, sejumlah obat-obatan Golongan G dan vitamin otot.
Selain itu, di handphone bule juga ditemukan puluhan video porno dengan konten menyimpang, di antaranya hubungan sesama jenis serta hubungan dengan binatang anjing dan ikan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaKegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaDengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnya