Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aksi Koboi Sopir Lamborghini, Perbakin Tegaskan Larang Anggota Bawa Senpi

Aksi Koboi Sopir Lamborghini, Perbakin Tegaskan Larang Anggota Bawa Senpi Lamborghini Abdul Malik Penodong Pistol ke Pelajar. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Perbakin DKI Jakarta Komjen Setyo Wasisto angkat bicara perihal kasus yang menimpa Abdul Malik, pengemudi 'koboi' Lamborghini. Pengemudi disebut mengantongi kartu Perbakin.

Setyo menegaskan, Perbakin melarang anggotanya untuk membawa-bawa senjata api.

"Tolong digarisbawahi Perbakin tidak pernah mengizinkan membawa senjata ke mana-mana," ucap Setyo ketika dihubungi, Rabu (25/12).

Setyo menjelaskan, izin kepemilikan senjata api ada dua jenis. Pertama yang dikeluarkan oleh Perbakin yakni untuk olahraga prestasi. Kedua, dikeluarkan oleh Baintelkam Polri. Kaitannya dengan izin khusus senjata api untuk bela diri.

Setyo mengatakan, pemilik kartu anggota Perbakin tidak diperbolehkan membawa senjata ke mana-mana karena semuanya harus digudangkan. Kalaupun itu dibawa, dalam rangka untuk latihan di Perbakin.

"Perbakin ada tiga olahraga yaitu bidang target, bidang berburu, dan tembak reaksi. Kalau untuk target, itu senjatanya gede gede, pistol panjang jadi tidak mungkin di bawa bawa. Begitu juga tembak reaksi, itu juga pistolnya gede-gede tidak mungkin dibawa-bawa kecuali petugas," ucap dia.

"Satu lagi bidang berburu, itu rata-rata senapan. Enggak mungkin bawa pistol," imbuh dia.

Setyo menyatakan, akan mengecek kartu keanggotaan yang dipegang oleh Abdul Malik. Ia tak segan menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan.

"Katanya dia memang punya kartu anggota Perbakin tetapi saya mesti cek dulu apa masih valid atau tidak. Kedua dia dari klub mana, karena perbakin itu anggota dari klub-klub tembak," ujar dia.

Dalam kasus ini, Setyo meminta Perbakin tidak diseret-seret. Sebab, itu menjadi tanggung jawab pribadi bukan Perbakin.

"Tidak ada urusannya dengan Perbakin karena dia menyalahgunakan itu bukan senjata Perbakin. Terkait keanggotaan ya kalau itu melanggar, akan ditindak tegas. nanti akan dilihat bidang disiplin, sanksinya dipecat," ucap dia.

Setyo pun menelaah pemaparan yang disampaikan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya bahwa senjata api Abdul Malik berjenis pistol Baretta.

"Kalau untuk itu maka klarifikasinya ke Baintelkam Polri. Itu enggak ada hubungannya dengan Perbakin," ucap dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP