Aksi 4 tersangka teroris di Bekasi atas perintah Bahrun Naim
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus terorisme di Bekasi, Jawa Barat. Kabag Mitra Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Awi Setiyono menuturkan aksi keempat tersangka atas perintah Bahrun Naim, tokoh Islamic State Irak and Syria (ISIS) di Asia Tenggara.
"Termotivasi jubir Jamaah Islamiyah, jika belum mampu hijrah ke Suriah berbuat amaliyah masing-masing semampunya. Atas perintah BN (Bahrun Naim) buat sel-sel kecil," kata Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (11/12).
Keempat tersangka adalah DYN (calon pengantin), ditangkap di sebuah indekos di Bintara Raya, Bekasi. Dia diketahui mencari kontrakan bersama MRS.
DYN sempat membuat surat wasiat untuk orang tuanya yang berada di Cirebon, Jawa Barat. Dia intensif berkomunikasi dengan Bahrun Naim dan menerima uang Rp 1 juta dari dia.
MRS ditangkap di fly over Kalimalang sekitar pukul 15.40 WIB. Dia bertugas membuat sel terorisme kecil, membeli bahan peledak 3 kilogram, ikut merakit bom, dan dua kali menerima uang dari BN.
Dia juga bertugas mengirim bom dari Karanganyar untuk diserahkan ke DYN.
AS, ditangkap di fly over Kalimalang. Bertugas ikut mengantar bom dari Solo ke Jakarta bersama MRS untuk diserahkan kepada DYN. Dia yang menyewakan mobil untuk berangkat ke Jakarta.
S ditangkap di Karanganyar. Dia bertugas merakit bom.
"Dua orang masih DPO dan bisa saja berkembang," tutur Awi.
Bom rencananya diledakkan di obyek vital nasional. Keempatnya dijerat Pasal 7 juncto UU 15 2003 UU terorisme dengan ancaman penjara seumur hidup.
Polisi mengamankan panci berisi bom dalam tas hitam yang sudah diledakkan di lokasi, dan paket berisi pakaian dan surat wasiat dari kantor pos. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya