Ajarkan warga di Inhil sobek dan injak Alquran, Guru ditangkap polisi
Merdeka.com - Hamdani alias Guru (41) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Guru mengajarkan aliran sesat kepada warga Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau untuk menginjak, menyobek dan mengencingi Alquran. Hal itu terungkap dari pengakuan warga dan tersangka sendiri.
"Dari kecil, pelaku sudah dapat seperti itu, pemahaman radikalisme. Tapi baru kali ini diajarkan kepada warga," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Cristian Rony Putra kepada merdeka.com, Rabu (29/8).
Selama ini, Guru disegani banyak orang, termasuk warga sekitaran rumahnya. Sejumlah warga kerap mendatangi rumahnya. Namun secara tiba-tiba, Guru mengajarkan sebuah ajaran yang tidak masuk akal.
"Kemudian warga melaporkan Guru ke tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat," kata Chris.
Chris menyebutkan, Guru ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Tunas Harapan Parit 7 RT 10 RW 001 Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (27/8).
"Setelah memeriksa sejumlah saksi, dan pelaku mengakui perbuatannya, dia kita tetapkan sebagai tersangka penistaan agama," kata Chris.
Terungkapnya perbuatan Guru ketika dilaporkan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kateman, Said Adnan Alie (62). Dia yang pertama kali mendapat informasi dari warga yang diperintahkan untuk menyobek Alquran oleh pelaku. Ajakan itu merupakan unsur pidana penistaan agama.
Saat itu, Said Adnan mendapatkan telepon dari Hamdan Zainuddin selaku Ketua MUI Kecamatan Kateman. Dia mendapat informasi dari warga bernama Darmiatun (27), terkait adanya seseorang yang memerintahkan untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab suci Alquran.
"Lalu Zainuddin meminta agar Said Adnan datang ke rumahnya di Jalan Pendidikan Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman. Mendengar itu, Said langsung bergegas menuju kediaman Zainuddin dan menemukan Darmiatun," kata Chris.
Di rumah Zainuddin, Said menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada Darmiatun. Lalu Darmiatun mengaku disuruh pelaku untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi Alquran oleh Hamdani.
"Menurut pengakuan warga, mereka tidak melaksanakan perintah tersangka. Saat ini tersangka kita tahan untuk kepentingan penyidikan," kata Chris.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Anggarannya Rp6 Triliun
Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp6 triliun.
Baca SelengkapnyaParah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan
Modus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaKetekunan Kunci Keberhasilan 9 Santri Rumah Tahfidz Medan Selesaikan Hafalan Alquran 30 Juz
Setelah menyelesaikan hafalan Alquran, para santri akan mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Mereka akan menjadi guru ngaji di berbagai Rumah Tahfidz.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Guru Ini Bagikan Cerita Muridnya yang Hidup dari Keluarga Berantakan, 'Saya Mau Merasakan Keluarga Utuh Kaya Teman-teman'
Berikut cerita salah seorang murid yang hidup dari keluarga berantakan.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaIstrinya Meninggal Sebelum Dikukuhkan, Ini Momen Haru Pengukuhan Guru Besar Pasangan Suami Istri di UMM
Istrinya meninggal 3 minggu sebelum dikukuhkan, ini momen haru pengukuhan guru besar pasangan suami istri di UMM.
Baca SelengkapnyaBagaimana Proses Gurun Terbentuk? Begini Penjelasannya
Gurun merupakan dataran yang umumnya berupa hamparan pasir yang luas. Namun bagaimana proses terciptanya?
Baca SelengkapnyaMengenal Pesantren Langitan Tuban, Didirikan Murid Pangeran Diponegoro, Awalnya Tempat Belajar Agama bagi Keluarga dan Tetangga
Sang pendiri, Kiai Nur baru mendirikan surau saat puluhan santri datang untuk berguru padanya.
Baca SelengkapnyaCabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca Selengkapnya