Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program Local Service Development Improvement Project (LSDP). Dukungan ini bertujuan untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah terpadu di wilayah tersebut. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola sampah dan mendorong terwujudnya ekonomi sirkular yang lebih baik.
Sebagai wujud keseriusannya, Pemkab Lombok Timur telah menyiapkan lahan seluas tiga hektare. Lahan ini jauh melebihi persyaratan satu hektare yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk program serupa. Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan dana talangan sebesar Rp 20 miliar melalui APBD Lombok Timur 2027.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyatakan bahwa jumlah dana tersebut dapat ditambahkan sesuai kebutuhan percepatan program. Hal ini didasari oleh kondisi keuangan Kabupaten Lombok Timur yang dinilai sehat. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat mengikuti asesmen LSDP secara daring pada Sabtu lalu.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Pemkab Lombok Timur dalam Program LSDP
Dukungan Pemkab Lombok Timur terhadap program LSDP ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada. Dengan penyediaan lahan tiga hektare, Pemkab memastikan ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai. Lahan ini akan menjadi lokasi pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu yang modern dan efisien.
Tidak hanya itu, alokasi dana talangan sebesar Rp 20 miliar dari APBD Lombok Timur 2027 menunjukkan keseriusan finansial pemerintah daerah. Dana ini akan digunakan untuk mendukung berbagai aspek implementasi program LSDP. Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa dana tersebut fleksibel dan bisa ditambah jika diperlukan untuk mempercepat realisasi program.
Kondisi keuangan Kabupaten Lombok Timur yang sehat menjadi landasan utama keberanian pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran besar ini. Bupati berharap, dengan dukungan penuh ini, Lombok Timur dapat menjadi salah satu proyek percontohan LSDP. Program ini dinilai sebagai instrumen penting untuk percepatan pengelolaan sampah di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Asesmen Bappenas dan Tantangan Pengelolaan Sampah
Direktur Alokasi Anggaran Pembangunan Pusat dan Daerah Bappenas, Nursyaf Rullihandia, menjelaskan bahwa asesmen administrasi ini bertujuan untuk memverifikasi kesiapan daerah. Aspek yang dinilai meliputi lahan, aksesibilitas, kelembagaan, sosial, dan lingkungan. Kesiapan dokumen perencanaan juga menjadi fokus utama dalam penilaian ini.
Nursyaf Rullihandia memaparkan sejumlah indikator dan parameter penilaian yang ketat. Indikator tersebut mencakup kesiapan kelembagaan pengelolaan sampah, baik dalam bentuk UPTD maupun BLUD. Selain itu, peraturan daerah, perhitungan tarif retribusi sesuai Permendagri, ketersediaan akses jalan, hingga kepemilikan dokumen feasibility study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) juga menjadi pertimbangan penting.
Data menunjukkan bahwa tata kelola sampah di Lombok Timur masih memerlukan penguatan signifikan. Setiap harinya, lebih dari 580 ton sampah dihasilkan oleh penduduk setempat. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 101 ton yang berhasil diangkut ke TPA Ijobalit. Ini berarti sekitar 74,5 persen sampah belum terkelola secara resmi, menunjukkan urgensi program LSDP.
Advertisement
Bupati Haerul Warisin mengakui bahwa tata kelola sampah di daerahnya masih perlu diperkuat. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang terintegrasi dan mendukung ekonomi sirkular. Dengan menjadi pilot project LSDP, Lombok Timur berharap dapat mencapai target pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews