Agus Rahardjo: KPK Sedang di Ujung Tanduk!

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan lembaga yang ia pimpin sedang berada di ujung tanduk. Terancam dari sejumlah pihak untuk melemahkan KPK.
"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk, sedang di ujung tanduk," ujar Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).
Agus mengatakan, mulai dari adanya calon pimpinan (capim) KPK yang diduga bermasalah hingga usulan DPR untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Bukan tanpa sebab. Semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," kata Agus.
Menurut Agus, capim KPK bermasalah yang diloloskan panitia seleksi (pansel) bakal mengganggu agenda pemberantasan korupsi. Selain itu, kata Agus setidaknya terdapat sembilan poin dalam draf RUU KPK usulan DPR yang berisiko melumpuhkan kerja KPK.
Sembilan poin itu, yakni terancamnya independensi KPK, dibatasinya penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR, dibatasinya sumber Penyelidik dan Penyidik, penuntutan perkara korupsi yang harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Poin lainnya yang dinilai akan melumpuhkan kerja KPK adalah tidak adanya kriteria perhatian publik sebagai perkara yang dapat ditangani KPK, dipangkasnya kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan serta dihilangkannya kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan.
"Kemudian, kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas," kata Agus.
Tak hanya lewat capim bermasalah dan revisi UU KPK, upaya pelumpuhan Lembaga Antikorupsi juga dilancarkan melalui RUU KUHP. Agus mengatakan, saat ini, DPR tengah menggodok RUU KUHP yang akan mencabut sifat khusus dari Tindak Pidana Korupsi.
"Sehingga keberadaan KPK terancam," ungkap Agus.
Agus mengatakan, pihaknya menyadari DPR memiliki wewenang untuk menyusun RUU inisiatif dari DPR. Namun, KPK meminta DPR tidak menggunakan wewenang tersebut untuk melemahkan dan melumpuhkan KPK.
Selain itu, KPK juga berharap Presiden dapat membahas terlebih dulu bersama akademisi, masyarakat dan lembaga terkait untuk memutuskan perlu atau tidaknya merevisi UU KPK dan KUHP tersebut. Hal ini lantaran RUU KPK inisiatif DPR tersebut tidak akan mungkin dapat menjadi UU jika Presiden menolak dan tidak menyetujui RUU tersebut.
"Karena Undang-undang dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan Presiden. KPK percaya, Presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa Presiden tidak akan melemahkan KPK. Dan KPK juga mendukung program kerja Presiden melalui tugas pencegahan dan penindakan korupsi," kata dia
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Hasil dari Kerja Keras Melissa Asal Prancis Menikah dengan Pria Indonesia, Kini Membangun Bisnis Restoran
Melissa bule asal Prancis membeberkan bisnis restoran miliknya yang segera berdiri. Semua dibangun berkat kerja kerasnya bersama sang suami.
Baca Selengkapnya


Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Diajak Keliling Kebun, Makan Durian Musang King lalu Petik Alpukat Super
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menikmati buah durian musang king dan berkeliling kebun memetik alpukat SAB 034.
Baca Selengkapnya


Rumus Rubik 3x3 Cocok untuk Pemula, Begini Cara Penyelesaian Lengkap Beserta Rumusnya
Ada beberapa cara yang perlu dipahami dan diperhatikan bagi pemula yang ingin menyelesaikan permainan mengasah otak rubik 3x3. Berikut ulasannya.
Baca Selengkapnya


Jenderal Polisi Jalan Kaki Blusukan di Pasar Benua Afrika, Gayanya Santai Sambil Sruput Kelapa
Krishna yang tengah berada di Benua Afrika nampak asyik blusukan ke pasar tradisional.
Baca Selengkapnya


Mewah dan Luas, 7 Potret Rumah Maria Vania yang Super Cozy dan Hanya Ditempati Sendirian
Rumah Vania begitu luas dan panjang, mencapai 300 meter. Mari kita lihat penampakannya dari ruang tengahnya yang menakjubkan.
Baca Selengkapnya

KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkum Ham Eddy Hiariej
Helmut terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Dia dihadirkan oleh KPK saat jumpa pers pengumumannya sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp8 Miliar
Eddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan.
Baca Selengkapnya

VIDEO: Firli Dua Kali Diperiksa Tak Kunjung Ditahan, Mabes Polri Tegas Percayakan Pada Polisi
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri telah selesai melakukan proses pemeriksaan di Bareskrim terhadap dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, SYL
Baca Selengkapnya

Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif
pembangunan polder jadi sumber masalah atas kemacetan di Jalan TB Simatupang-Tanjung Barat.
Baca Selengkapnya

NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme
NasDem mewanti-wanti perlahan demokrasi tergerus oleh kesesatan pikir dalam mengelola negara.
Baca Selengkapnya

NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden
Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta.
Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden
"Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding
Baca Selengkapnya