Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agus Rahardjo Cs Serahkan Mandat, Politikus PDIP Harap Pimpinan KPK Baru Lebih Baik

Agus Rahardjo Cs Serahkan Mandat, Politikus PDIP Harap Pimpinan KPK Baru Lebih Baik KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengaku kecewa dengan sikap 3 pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief yang menyerahkan mandat ke Presiden Jokowi. Namun, kata dia, 3 pimpinan KPK itu kembali aktif saat ini.

"KPK Agus cs ini kan salah satu produk dari saya juga, saya selama ini acung jempol tetapi kok di akhir begini, saya kecewa juga. Kemarin bilang serahin mandat, lalu malu-malu kucing kembali lagi, ini kan lucu," ujar Ruhut kepada wartawan, Senin (23/9).

Mantan Politisi Demokrat ini menjelaskan, sebagai pimpinan lembaga sudah seharusnya pimpinan KPK itu berpikir jernih sebelum bertindak. Atas kejadian ini, Ruhut berharap pimpinan KPK baru bisa bekerja lebih baik.

"Yasudah biarlah (selesaikan), kan sudah mau selesai juga karir mereka. Yang penting sekarang ke depannya bagaimana KPK bisa bekerja lebih baik lagi. Saya yakin Pak Firli bisa membenahi KPK lebih baik," tutur Ruhut.

Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menilai sikap 3 pimpinan KPK tak elok dan plin plan. Dia melihat, pengunduran tersebut lebih didasarkan pada emosional dalam menyikapi revisi UU KPK dan pimpinan baru.

Seharusnya, lanjut dia, ketika ketiganya mengundurkan diri, Presiden Jokowi harus ambil sikap dengan melantik pimpinan baru. Menurut dia, tidak ada yang salah dalam prinsip ketatanegaraan dan hukum administrasi ketika dipercepat.

"Pilkada saja bisa kita percepat kok. Pilkada bisa kita percepat, itu yang menjadi hajat orang banyak, apalagi pimpinan KPK. Cuma saya enggak tahu kenapa Presiden lambat merespons ini," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi dua komisioner lembaga antirasuah lainnya, yakni Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang menyerahkan mandat lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Menurut Jokowi, dalam undang-undang KPK tidak ada istilah pengembalian mandat. Jokowi menegaskan, sejak awal dirinya tidak pernah meragukan pimpinan KPK saat ini justru dirasakan sangat baik.

"Dalam UU KPK tidak mengenal kita yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada," kata Jokowi.

Justru, katanya, yang ada adalah pilihan mengundurkan diri itupun dengan catatan meninggal dunia atau terkena tindak pidana korupsi.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Adik Prabowo Diusulkan Maju Jadi Cagub Sulut, Ini Kata Pengamat Politik

Adik Prabowo Diusulkan Maju Jadi Cagub Sulut, Ini Kata Pengamat Politik

Adik Prabowo Didorong Maju Jadi Cagub Sulut, Ini Kata Pengamat Politik

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kelakar Kaesang Cuma Sekjen PSI yang Dipanggil Jokowi ke Istana: Ketumnya Enggak, Jahat

Kelakar Kaesang Cuma Sekjen PSI yang Dipanggil Jokowi ke Istana: Ketumnya Enggak, Jahat

Kaesang mengungkapkan Raja Juli Antoni dipanggil bukan terkait urusan politik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Termasuk Anies, Ini Deretan Politikus Ternama yang Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta 2024

Termasuk Anies, Ini Deretan Politikus Ternama yang Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta 2024

Sampai saat ini, parpol masih melakukan komunikasi politik untuk membangun koalisi.

Baca Selengkapnya