Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agar tak mudah dipengaruhi dan masih butuh keterangan, alasan Richard tak direhab

Agar tak mudah dipengaruhi dan masih butuh keterangan, alasan Richard tak direhab Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya mempunyai alasan tersangka kasus narkoba, Richard Muljadi, tak diizinkan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Selain masih membutuhkan keterangan Richard, sekaligus mencegah terpengaruh isu-isu yang tak bertanggungjawab.

"Kami masih butuh penjelasan dia yang belum clear sumbernya. Kita butuh untuk misalkan kita nyari lagi info di luar, kalau kita jauh kalau dia terpengaruh lain dia bisa berubah, kita mau dia tetap di bawah kendali pengawasan kita," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Senin (17/9).

Meskipun Richard telah menyebut inisial ML sebagai pemasok kokain, penyidik enggan percaya sepenuhnya. Oleh karena itu, Richard masih mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Figur ML yang dia sebutkan dengan bukti-bukti kita sudah cari, tapi karena minim sekali kita terus lidik, lidik cari sekitarnya, kita lakukan, makanya kita butuh dia di sini," tegasnya.

Suwondo menambahkan berkas perkara Richard juga telah diperiksa ke Kejaksaan Tinggi dan dipelajari.

"Sudah dikirim berkasnya berkasnya sudah tahap 1, sedang dikoreksi temen-temen jaksa, nanti jaksa akan lihat kalau ada petunjuk-petunjuk apa kita akan penuhi," jelas Suwondo.

Sebelumnya, penyidik Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya mengabulkan prihal permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh keluarga Richard Muljadi. Meskipun dikabulkan, Richard Muljadi masih harus menjalani pengobatan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Dia (Richard) tidak diberikan rehab di luar lingkungan Polda. Untuk RM (Richard Muljadi) dan ada pengguna lain tidak dikirim ke RSKO tapi rehab di lingkungan tahanan Polda saja," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (12/9).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP