Adik Anniesa Hasibuan beli apartemen di Jakbar pakai duit jemaah umrah First Travel

M Ismail, karyawan Puri Park View, mengatakan dirinya tidak tahu perihal pembelian apartemen atas nama salah satu terdakwa. Namun dia membenarkan bahwa apartemen itu dihuni oleh S Agustin.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Adik Anniesa Hasibuan beli apartemen di Jakbar pakai duit jemaah umrah First Travel
13 Mantan Karyawan jadi Saksi Sidang Kasus First Travel. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Sidang lanjutan kasus penipuan travel umrah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Pada persidangan itu terungkap uang jemaah travel juga dibelikan apartemen oleh tersangka.

Unit yang dibeli berlokasi di Puri Park View. Tepatnya di blok AAB, lantai delapan. Unit apartemen dibeli oleh Siti Huraida alias Kiki Hasibuan. Namun atas nama orang lain.

"Dalam berkas kami jelas kalau pembelian apartemen itu ditransfer langsung menggunakan rekening First Travel kepada S Agustin untuk dibelikan apartemen," katanya, Rabu (28/3).

JPU sudah memanggil Agustin, namun tidak datang hari ini. Padahal hari ini ada sembilan saksi yang diundang untuk datang. Namun hanya dua saja yang memenuhi panggilan.

"Nanti akan kami panggil kembali tujuh orang itu," tegas jaksa.

Sementara itu, M Ismail, karyawan Puri Park View, mengatakan dirinya tidak tahu perihal pembelian apartemen atas nama salah satu terdakwa. Namun dia membenarkan bahwa apartemen itu dihuni oleh S Agustin.

"Kalau blok itu diisi oleh S Agustin," katanya.

Dia juga mengaku tidak kenal dengan para terdakwa. "Saya tidak kenal para terdakwa. Pemilik dalam daftar kami atas nama S Agustin," jelas Agustin.

Rekomendasi