8.995 Kendaraan di Semarang Terjaring Razia Selama Operasi Zebra
Merdeka.com - Satlantas Polrestabes Semarang mencatat pelanggaran tertinggi saat Operasi Zebra Candi 2018 yakni ketidaktaatan terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dari 8.995 kendaraan yang ditilang, 60 persennya atau 4.800 karena pelanggaran TNKB.
"Pelanggaran TNKB yang mendominasi kendaraan tidak memakai pelat nomor, pelat nomor dimodifikasi di luar batas kewajaran dan menggunakan pelat warna putih tetap akan kami tilang," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, Rabu (14/11).
Dia menyebut aturan sepeda motor bisa dipakai di jalan raya harus sudah registrasi yang dibuktikan dengan adanya TNKB. Meski sudah ada nomor dengan pelat putih tetapi belum teregistrasi.
"Jadi pelat nomor harus ada TNKB yang sudah bisa dipakai. Kalau masih pakai pelat putih atau pelat palsu ya tetap kami lakukan tindakan tilang," jelasnya.
Terkait adanya argumen pelat nomor sedang dalam proses di dealer, pihaknya menyatakan hal ini tidak bisa menjadi alasan.
"Kalau memang nomornya belum keluar ya sabar dulu. Soal pelat nomor dalam proses dealer tidak menjadi alasan," ujarnya.
Yuswanto menambahkan pada Operasi Zebra 2018 sendiri jumlah pelanggaran yang ditilang meningkat cukup tinggi yakni 31 persen atau sebanyak 2.057 pelanggaran. Pada 2017 jumlah pelanggar tercatat 8.548.
"Salah pelanggaran TNKB, pelanggaran lain yang cukup banyak adalah knalpot tidak standar sebanyak 356 pelanggar, strobo 1," ungkapnya.
Pelanggaran cukup tinggi juga Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tiap angkutan barang. Tercatat selama pelaksanaan Operasi Zebra ada sebanyak 453 kendaraan, sisanya branding (ubah warna) ada 46 kendaraan yang ditilang.
Mengenai angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra, Yuswanto mengungkapkan meningkat dua kali lipat lebih yakni mencapai 180 persen. Jika pada 2017 jumlah kejadian 20, maka pada 2018 ini menjadi 56 kejadian. Adapun korban meninggal empat orang dan tahun lalu tiga orang.
"Peningkatan laporan terkait adanya aturan baru BPJS bahwa untuk kecelakaan tunggal juga di cover," terang Yuswanto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaJumlah kendaraan di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan skenario evakuasi korban tewas yang terjepit kereta api Turangga usai tabrakan dengan kereta api lokal Bandung.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang
Baca SelengkapnyaKorban tertabrak mobil yang diduga milik instansi kepolisian
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca Selengkapnya