Polda Bali menangkap 838 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di Pulau Bali sejak Januari hingga November 2021. Mereka yang ditangkap terdiri dari pengedar dan kurir barang haram itu.
"Ada 838 tersangka dalam satu tahun sampai dengan November ini," kata Diresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin saat acara pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Bali, Rabu (17/11).
Ia memaparkan, 838 yang ditangkap terdiri dari 816 warga negara Indonesia (WNI) dan 22 orang warga negara asing (WNA). Mereka merupakan tersangka dari 680 kasus narkotika yang diungkap Polda Bali.
Sebanyak 799 di antara 838 tersangka berjenis kelamin laki-laki. Sisanya 39 orang perempuan.
Tersangka yang paling banyak ditangkap pada tahun ini adalah kurir atau pengedar ganja. "Tahun ini kasus yang menonjol ganja, banyak sekali. Tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu 2020, tiga kali lipat," imbuhnya.
Dia memaparkan, pandemi Covid-19 tidak menurunkan peredaran narkotika di Bali. Trennya malah meningkat. "Tidak berpengaruh sama sekali dengan pandemi Covid-19 ini, buktinya kasus narkoba semakin banyak. Untuk sementara yang ditangkap tidak ada bandar, hanya pion-pionnya saja," ujarnya.
Sebagian narkotika itu dari luar Indonesia, seperti Malaysia. "Malaysia itu masuk ke Indonesia (melalui) dua jalur (yaitu) jalur Kalimantan dan Sumatera. Kalau jalur Sumatera bisa dari Aceh, Medan, Riau, Pekan Baru, Jambi. kalau lewat Kalimantan, ada Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, baru masuk sampai Papua," ujarnya.
Pemusnahan Barang Bukti
Sementara itu Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di halaman belakang Mapolda Bali, Rabu (17/11). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 65,46 gram, ganja seberat 5318,47 gram, ekstasi sebanyak 230 butir, dan psikotropika atau happy five sebanyak 50 butir.
I Putu Jayan Danu Putra menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba itu untuk menghindari perubahan zat-zat yang dapat membahayakan apabila tersimpan dalam jangka waktu lama. "Pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2021 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menyambut hari Natal dan tahun baru 2022," katanya.
Ia juga mengatakan, peredaran narkoba tetap terjadi walaupun aparat penegak hukum sudah berupaya memeranginya dengan segala cara, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum. "Tapi, rupanya tidak semudah itu juga untuk narkoba hilang dari permukaan dunia ini. Di mana pun mungkin sama-sama begitu, juga yang kita alami di Provinsi Bali," imbuhnya.
Meski hampir setiap hari pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap polisi di Bali, namun barang haram itu masih saja beredar. "Mungkin, rekan-rekan wartawan juga pernah tahu juga selama ini juga kita pengungkapan kasus narkoba hampir setiap hari ada, ada yang kita tangkap. Tapi rupanya sebagaimana tadi saya sampaikan, ini perlu kerja keras kita, dan semangat kita bersama untuk terus memerangi narkoba ini," ujarnya.