Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

8 Tahun hirup limbah pabrik karet, warga desa di Mojokerto melawan

8 Tahun hirup limbah pabrik karet, warga desa di Mojokerto melawan warga mojokerto demo pabrik karet berakhir ricuh. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah bertahun-tahun menghirup limbah pabrik karet milik PT. Bumi Nusa Makmur (BNM), warga di dua desa yakni Desa Sumolawang dan Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto akhirnya melakukan perlawanan. Mereka mengadang truk pengangkut bahan baku yang akan dibawa ke pabrik tersebut.

Aksi protes itu berakhir ricuh setelah warga merusak kaca truk pengirim karet. Polisi yang melakukan pengamanan tidak bisa menghentikan aksi warga.

Aksi pengadangan truk pengiriman bahan baku karet ke PT. BNM, dilakukan rasutan warga di jalan Dusun Pohgoreh, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri sore tadi. Warga memasang portal besi, supaya truk besar tidak bisa lewat.

"Aksi ini karena warga sudah sangat kesal dengan pihak pabrik. Sudah 8 tahun merasakan limbah bau karet tidak enak yang menyengat membuat sesak napas dan air sungai membuat warga gatal-gatal," kata Adi Sunarno, warga setempat, Rabu (8/3).

warga mojokerto demo pabrik karet berakhir ricuh

Kekesalan warga memuncak saat beberapa orang diduga suruhan pabrik, mencoba menjalankan truk dan berusaha menerobos kerumunan warga. Warga terpancing emosinya dan langsung melempari kaca truk hingga pecah.

"Sudah diingatkan supaya tidak nekat, tapi memaksa mau lewat. Warga emosi dan melempari kaca truk, sopir dan kernet yang diduga orang suruhan pabrik langsung lari," ujar Abdul Mujib, warga lainya.

Sementara Kepala Desa Medali, Miftahudin, mengaku tidak bisa menghentikan aksi warga, meski sebelumnya sudah ada mediasi dengan dinas terkait. Warga melakukan aksi ini karena memang sudah kesal dengan pabrik karet yang beropersi tanpa menghiraukan keluhan warga sekitar pabrik.

"Sebelumnya sudah ada mediasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perizinan serta Polres Mojokerto. Tapi ternyata pabrik tetap beroperasi," katanya.

Menurut Miftahudin, sudah lama warga mengeluhkan bau limbah karet dan limbah cair di sungai. Delapan tahun warga selalu mengeluh pencemaran udara karena bau menyengat. Warga sudah sering protes tapi tidak dihiraukan. Meski izin gangguan (HO) yang masa berlakunya berakir tanggal 9 Desember lalu, sampai sekarang masih melakukan produksi karet.

"Pemkab sudah pernah melakukan penyegelan pabrik karena izin HO sudah habis masa berlakunya. Tapi sampai sekarang tetap beroperasi bahkan produksinya diperkirakan lebih besar dibanding sebelumnya," kata Mifta.

kapolsek Puri, AKP Erlangga tidak bersedia memberikan keterangan terkait aksi warga yang berakhir ricuh. "Nanti ya, keterangannya melalui Kasubag Humas Polres," katanya sembari menghindari wartawan. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP