8 Calon TKI Ilegal Coba Masuk Malaysia Lewat Jalur Perbatasan di Entikong
Merdeka.com - Keberangkatan delapan orang untuk dijadikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia, digagalkan. Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS mengungkap itu pada Sabtu (10/8) kemarin.
"Dari delapan orang itu, enam di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan, satu dari NTT dan satunya lagi dari NTB," kata Dansatgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonmek 643/WNS Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Sanggau, Kalimantan Barat. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (11/8).
Kedelapan orang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sudah diserahkan ke Polsek Entikong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dua di antara calon TKI ilegal berinisial Js (43) NTT, AD (44) NTB bertindak sebagai penunjuk jalan di Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau menuju Malaysia. Sedangkan enam lainnya, Si (20), Ds (25), Ic (24), Ja (28), In (19) dan Adn (42) asal Sulawesi Selatan.
"Dari hasil pemeriksaan kami di Pos Kotis Gabma Entikong, mereka ini tidak bisa menunjukkan surat dokumen resmi masuk ke Malaysia. Mereka memaksa masuk ke Malaysia melalui 'jalan tikus' (jalan ilegal) di perbatasan yang ada daerah Entikong," ujarnya.
Dwi menjelaskan, pihak memang rutin menggelar razia (sweeping) di Pos Kotis Gabma Entikong, sektor kiri PLBN.
"Kami akan memperketat pengawasan di jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia dan terus melakukan pemeriksaan rutin setiap hari selama 24 jam, baik untuk mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia maupun pengiriman TKI ilegal ke Malaysia," katanya.
Sebelumnya, menurut dia, pihaknya juga berhasil menggagalkan pengiriman lima orang TKI ilegal ke Malaysia melalui jalan tikus perbatasan itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaTKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah
Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca SelengkapnyaBikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaMobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang
Mobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaBegini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca Selengkapnya