71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap (Merdeka.com)

Kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM ilegal ini dilakukan dalam kurun waktu sepekan

Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengamankan sembilan orang di Tanjungbalai.
Dok. Istimewa

Mereka diamankan terkait dengan pengungkapan 71 ton BBM jenis solar tanpa izin.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, perkara tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak tanpa izin ini dilakukan dalam kurun waktu sepekan di wilayah Kota Tanjungbalai.

"Dalam sepekan Tim (Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai) mengungkap empat tindak pidana penyalahgunaan BBM,"

kata Hadi dalam keterangannya, Kamis (9/9).

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Polisi juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti seperti tiga unit truk tangki, kapal boat dan kapal KM Palembang Indah.

ujar Hadi menambahkan.

Barang bukti yang diamankan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan uji laboratorium bersama Pertamina.
Dok. Istimewa

Hal ini untuk memastikan apakah solar itu produk Pertamina atau bukan.

Hadi mengatakan, sembilan orang yang diamankan tersebut masih berstatus sebagai saksi dan masih didalami keterangannya. "Dalam Pengungkapan ini Polres Tanjungbalai telah berkoordinasi dengan Polda Sumut dan melimpahkan penangannya ke Dit Reskrimsus," ungkapnya.

"Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM Illegal ini akan didalami lebih jauh oleh penyidik Reskrimsus Polda Sumut,"

pungkas Hadi.

Rekomendasi