Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Penusuk pengunjung warung remang ditangkap saat akan melaut

6 Penusuk pengunjung warung remang ditangkap saat akan melaut Para pelaku penganiayaan di warung remang-remang. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Elang Cisadane meringkus enam pelaku penganiayaan hingga menewaskan Ana Rusmana (48), warga Jatiuwung di warung Remang-remang Cafe Sabela, Rabu (27/9) dini hari.

Enam pelaku merupakan nelayan di pesisir utara Jakarta, yang saat dilakukan penangkapan hendak pergi melaut.

"Kami lakukan pengejaran dan pada hari Rabu pukul 04.00 WIB kami menangkap pelaku di wilayah Kamal, Jakarta Utara," terang Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan dalam konferensi pers di tempat kejadian perkara.

Menurut Harry, satu dari enam pelaku sempat mencoba melawan polisi saat dilakukan upaya penagkapan. "Sehingga kami lakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku di bagian kakinya," ucap dia.

Keenam tersangka yang diamankan adalah A (24), MA (21), MJ (20), AN (32), T (25) dan SAA (36). Dari pemeriksaan sementara, mereka mengaku menyerang Ana dan dua rekan korban di dalam kafe karena tersinggung.

"Korban tewas sudah di RSUD Tangerang untuk diautopsi. Sedangkan korban selamat yang mengalami luka Royanih (38) dan Kamsari (36) masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Tangerang. Mereka mengalami luka tusuk yang kebanyakan berada di bagian wajah," ucapnya.

Atas perbuatan mereka, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan yang Menyebabkan Kematian, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP