54 Polisi Jateng diduga terlibat pungli, barang bukti Rp 31 juta
Merdeka.com - Polda Jawa Tengah mencatat, ada 54 polisi terlibat dugaan pungutan liar (pungli) sepanjang 2016. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, anggota polisi tersebut tersangkut 25 kasus pungli.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 31,4 juta. "Kasusnya sedang ditangani Propam Polda," katanya seperti dilansir Antara, Minggu (18/12).
Para polisi yang diduga terlibat pungli berasal dari berbagai satuan. Mulai dari lalu lintas, reserse, serta sabhara. Mereka yang terlibat akan menjalani sidang disiplin sebelum nantinya dijatuhi sanksi.
Sementara Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Hariyanto mengatakan dari 25 kasus pungli yang ditangani, enam di antaranya telah diputus. "Jadi tidak satu polisi terlibat satu kasus, tapi ada satu kasus yang melibatkan beberapa polisi," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya