Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

50 Buronan Kejati Sumut Belum Tertangkap, Adelin Lis Paling Kakap

50 Buronan Kejati Sumut Belum Tertangkap, Adelin Lis Paling Kakap Kejati Sumut rilis 50 orang DPO. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) merilis 50 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka diburu karena terlibat perkara korupsi hingga pidana umum.

"Setelah kita melakukan pendataan ada 50 DPO lagi yang masih dikejar," ungkap Asintel Kejati Sumut, Leo Simanjuntak, Jumat (19/7).

Di antara 50 orang uang masuk DPO itu, terdapat 28 orang yang telah dipublikasikan. Salah satunya adalah Adelin Lis, buronan kelas kakap, yang dihukum 10 tahun penjara dalam perkara pembalakan hutan di Mandailing Natal (Madina). Dia sudah masuk DPO sejak 8 tahun lalu.

Sementara sebagian lain buronan belum terpublikasi. Kejati Sumut mengalami kendala karena mereka belum memiliki foto sang buronan. "Itu menjadi kendala kita dalam menangkap semuanya," jelas Leo

Selain yang masih diburu, sejumlah buronan telah ditangkap tim Kejati Sumut sejak 2018. Jumlahnya mencapai 35 orang.

Sebanyak 29 orang buronan ditangkap pada 2018. Dari jumlah itu hanya dua yang terlibat pidana umum, sementara 27 lainnya terlibat perkara korupsi.

Sementara yang tertangkap tahun ini baru 6 orang. "Empat DPO kasus korupsi dan dua lagi pidana umum," tegas Leo.

Penangkapan ke-35 buronan itu tidak terlepas dari kerja keras tim Kejati Sumut. Masyarakat juga turut membantu memberikan informasi.

Leo mengimbau buronan yang belum tertangkap segera menyerahkan diri. "Saya mengimbau agar segera tunduk kepada hukum yang berlaku," tutupnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
'Dunia Serasa Enggak Adil' Kisah Tiga Bocah Ditinggal Ibunya Pamit Bekerja, Ternyata Tak Bisa Kembali untuk Selamanya

'Dunia Serasa Enggak Adil' Kisah Tiga Bocah Ditinggal Ibunya Pamit Bekerja, Ternyata Tak Bisa Kembali untuk Selamanya

Sang ibunda sempat pamit untuk pergi bekerja. Ibunya juga berjanji akan segera pulang jika pekerjaannya telah selesai.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik Jadi Petugas Pemilu, Pemuda di Jember Bunuh Diri di Sumur Tua

Usai Dilantik Jadi Petugas Pemilu, Pemuda di Jember Bunuh Diri di Sumur Tua

Sebelum bunuh diri, korban sempat mengaku rindu pada almarhum ayahnya.

Baca Selengkapnya
Arus Balik Libur Tahun Baru 2024, 80 Ribu Kendaraan Padati Tol Cipali

Arus Balik Libur Tahun Baru 2024, 80 Ribu Kendaraan Padati Tol Cipali

Jumlah kecelakaan tahun ini turun 6 persen dibandingkan 2022.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Datangi Makam Ibu yang Terdampak Banjir, Aksi Perempuan Ini Curhat Kesepian Jalani Sahur Sendiri Tuai Haru

Datangi Makam Ibu yang Terdampak Banjir, Aksi Perempuan Ini Curhat Kesepian Jalani Sahur Sendiri Tuai Haru

Kehilangan orang terkasih merupakan kondisi berat yang tak mudah untuk dilalui.

Baca Selengkapnya