40 Orang diciduk polisi saat pesta narkoba di Cikarang sedang rayakan ulang tahun
Merdeka.com - Anggota Satnarkoba Polres Metro Bekasi menggerebek tempat karaoke di kawasan Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (19/1) dini hari. Penggerebekan dilakukan setelah kepolisian mengendus salah satu ruangan di tempat karaoke itu dipakai puluhan orang pesta narkoba untuk merayakan ulang tahun.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, 15 dari 40 orang yang dibawa dari lokasi dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Adapun barang haram yang dikonsumsi berupa inek dan happy five (H5).
"Yang positif menggunakan narkoba, empat orang perempuan, 11 orang laki-laki," kata Ahmad ketika dikonfirmasi, Jumat (19/1).
Menurut dia, para pelaku pesta sambil mengonsumsi narkoba untuk merayakan ulang tahun manajernya. Sebagian besar dari mereka merupakan sales property. Kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk mencari tahu asal-usul narkoba yang digunakan mereka," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, aparat Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh AKBP Ahmad Fanani menggerebek sebuah tempat hiburan yang dipakai pesta narkoba. 40 orang baik laki-laki dan perempuan diangkut ke truk lalu dibawa ke Mapolres Metro Bekasi menjalani tes urine.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya