Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 WN China di Langkat diciduk Imigrasi akibat salahgunakan izin

4 WN China di Langkat diciduk Imigrasi akibat salahgunakan izin Ilustrasi Pekerja Pabrik. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan mengamankan empat warga negara China. Mereka diamankan karena menyalahgunakan izin kunjungan.

Berdasarkan informasi dihimpun, keempat ‎warga negara China itu masing-masing berinisial YZ (47), CZ (44), C (41) dan LQ (43). Mereka diamankan di Desa Besitang, Langkat, Sumatera Utara, Kamis (22/12).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari, mengatakan empat warga negara China itu diamankan setelah mereka mendapatkan laporan dari masyarakat. Informasi itu diselidiki dan mereka akhirnya diamankan.

Keempat warga negara China itu ternyata sudah beberapa bulan berada di Langkat. Bahkan mereka disinyalir sudah membuka usaha di sana. "Mereka diduga akan melakukan usaha pengelolaan buah pinang yang akan diekspor ke China," jelas Lilik, Jumat (23/12).

Dari keempat WN China diamankan itu, seorang memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), seorang lagi memegang visa kunjungan. "Dua lainnya bebas visa kunjungan," jelas Lilik.

Kini, ‎keempat warga negara China itu ditempatkan di ruang detensi Imigrasi Medan. Petugas juga masih melakukan pemeriksaan untuk menyelidiki kasus penyalahgunaan izin keimigrasian itu.

Beberapa waktu sebelumnya, polisi juga mengamankan 15 warga negara China dari proyek pembangunan PLTU di Pangkalan Susu, Langkat. Mereka diamankan karena tidak memiliki izin kerja yang seharusnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP