Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Remaja Pelaku Klitih di Yogyakarta Dibekuk Polisi

4 Remaja Pelaku Klitih di Yogyakarta Dibekuk Polisi Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Empat remaja dibekuk anggota Polsek Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Mereka ditangkap karena melakukan aksi kekerasan jalanan atau biasa dikenal dengan klitih.

Empat remaja ini berinisial Al (18), HJS (21), MRA (19) dan MTW (20). Seluruhnya warga Terban, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Gondokusuman, AKP Surahman mengatakan keempat pelaku ini sengaja berkeliling Kota Yogyakarta untuk mencari sasaran. Keempat pelaku berdalih jika ingin membalas dendam karena ada seorang rekannya yang menjadi korban serangan geng lain.

Surahman menuturkan saat itu kebetulan rombongan pelaku bertemu dengan rombongan korban yang terdiri dari empat orang yaitu BP (19), VNW (20), SRP (20) dan EPW (20).

"Kamis (27/5) sekitar pukul 03.00 WIB, rombongan pelaku ini bertemu dengan rombongan korban. Kemudian rombongan pelaku putar arah dan mengejar rombongan korban," kata Surahman.

Surahman menuturkan saat itu pelaku berinisial Al dan MT mengacung-acungkan celurit. Kemudian pelaku MR yang berboncengan dengan pelaku HJP menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor korban.

Korban berinisial BP dan VNW terjatuh usai motornya ditabrak pelaku. Saat jatuh ini, pelaku MR dan HJP melempar korbannya dengan botol.

"Melihat warga berdatangan para pelaku melarikan diri. Para pelaku ini kemudian dikejar oleh warga yang menolong korban. Pelaku berhasil diamankan warga dan kemudian melaporkan ke Polsek Gondokusuman dan segera kita tangani," ucap Surahman.

Surahman menambahkan dari para pelaku pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah celurit, gir motor, dua botol miras dan dua unit sepeda motor.

"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP jo 55 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat No 12 Tahun," tegas Surahman.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP