Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap, 5,25 Kilogram Sabu Disita

4 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap, 5,25 Kilogram Sabu Disita Empat kurir sabu jaringan Malaysia ditangkap Polresta Tangerang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak empat orang kurir narkotika jaringan internasional diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang. Polisi menyita 5,25 kilogram sabu dari mereka dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menerangkan terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya pelaku L, seorang pegawai Fotokopi yang sedang menggunakan sabu di kawasan Tangerang.

Pria 18 tahun itu mengaku membeli sabu dari H, S dan Z yang diperintah seseorang berinisial A dari Malaysia.

"Dari penangkapan awal pelaku L, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1,02 kilogram yang disimpan atau dibungkus dalam kemasan teh. Berdasarkan keterangan pelaku, narkotika itu dapatnya dari salah seorang pria asal Malaysia," terang Ade Ary, Rabu (6/1).

Empat pelaku adalah seorang kurir yang diperintah A, warga negara Malaysia yang saat ini berstatus DPO.

"Pelaku mengaku diupah sekitar Rp5 juta untuk setiap transaksi," sambungnya.

Setelah menangkap L, polisi meringkus tiga pelaku lainnya, berinisial Z, H, dan S yang juga merupakan kurir yang masuk dalam jaringan Malaysia.

"Kita tangkap lagi tiga orang lainnya dilokasi yang berbeda. Dan dari hasil penangkapan ketiganya, kita berhasil amankan 4,2 kilogram. Jadi, total keseluruhan barang bukti yang diamankan kurang lebih 5 kilogram," kata dia.

Kasus ini masih terus dalam penyelidikan polisi dan pihaknya juga melakukan pengejaran terhadap bandar sabu asal Malaysia.

Terhadap para pelaku yang berhasil diamankan akan dikenakan pasal 114 sub 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman 20 tahun penjara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP