4 Kali cabuli anak tetangga di semak-semak, Chandra dicokok polisi
Merdeka.com - Chandra (20), dibekuk aparat Polsek Talisayan, Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Dia menjadi terduga pelaku 4 kali pencabulan terhadap FR (15) anak tetangganya, di mess sebuah perusahaan kebun sawit di Talisayan.
Chandra diamankan Kamis (13/7) pagi kemarin, setelah malam sebelumnya, orangtua korban melapor ke Polsek Talisayan, dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Chandra.
"Benar, kami tangani kasus itu. Ini bukan kasus pemerkosaan, melainkan pencabulan ya. Ya, keduanya bertetangga tinggal di areal perusahaan sawit," kata Kapolsek Talisayan Iptu Faisal Hamid, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (14/6).
Peristiwa pencabulan pelaku Chandra, dilakukan Rabu (13/7) malam, sekira pukul 21.00 Wita. Kasus itu terbongkar, setelah orangtuanya panik, putrinya kunjung pulang setelah bepergian.
"Orangtua coba menelpon, tapi tiba-tiba korban ini datang, dalam kondisi lemas, dan terlihat lusuh. Ibunya heran sekaligus penasaran, mencoba menginterogasi anaknya," ujar Faisal.
"Korban akhirnya mengaku, saat itu baru saja dilecehkan secara seksual oleh pelaku. Nah, orangtuanya lapor ke Polsek malam itu juga," sebut Faisal.
"Kita lakukan visum terhadap korban, kita lakukan penyelidikan, dan akhirnya kita tangkap pelaku ini, Kamis (14/7) pagi kemarin," tambahnya.
Kepada penyidik, Chandra mengakui perbuatannya terhadap korban FR, dilakukannya sebanyak 4 kali, dalam 2 malam berturut-turut.
"Dia lakukan 4 kali, pada Selasa (12/7) malam dan Rabu (13/7) malam, di semak-semak sekitar kem atau barak tinggal pekerja sawit," ungkap Faisal.
Chandra meringkuk di sel penjara sementara Polsek Talisayan. Dia dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Karena korban ini masih di bawah umur, dan kita terapkan undang-undang perlindungan anak," tutup Faisal.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca Selengkapnya