Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3,2 Kg sabu milik Jendral dimusnahkan BNNP DIY

3,2 Kg sabu milik Jendral dimusnahkan BNNP DIY Sabu milik Jendral dimusnahkan. ©2017 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 3,220 kilogram, Selasa (14/11). Sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti yang didapat dari dua tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Triwarno Atmojo, barang bukti itu didapat dari penggagalan penyelundupan sabu di Bandara Adisutjipto. Kemudian ada pula yang merupakan barang bukti dari kasus penangkapan bandar sabu terbesar se-DIY dan Jateng bernama BOP alias Jendral.

"Untuk yang sabu-sabu di Bandara Adisutjipto didapat dari petugas Avation Security Bandara. Mereka berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang akan masuk dari Balikpapan," ujar Triwarno di Kantor BNNP DIY, Selasa (14/11).

Sedangkan barang bukti kedua yang dimusnahkan, lanjut Triwarno, didapatkan dari pengembangan kasus yang melibatkan seorang pemasok sabu-sabu terbesar se-DIY dan Jateng. Pemasok sabu ini berinisial BOP dan kerap disapa dengan panggilan Jendral. Julukan Jendral ini didapat BOP saat menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan.

Terpisah, Kabid Pemberantasan BNNP DIY, AKBP Mujiyana menambahkan jika pemusnahan barang bukti sabu-sabu dilakukan dengan metode memasukkan sabu-sabu ke dalam ember berisi air panas. Usai sabu-sabu mencair kemudian dibuang ke got yang ada di depan BNNP DIY.

"Sebenarnya ada dua cara pemusnahan. Pertama dengan alat khusus. Tetapi di DIY belum memiliki alat itu. Sedangkan yang kedua dididihkan dan dibuang ke got. Cairan sabu yang dididihkan nanti akan meresap dan hilang ke tanah," papar Mujiyana.

Mujiyana menjabarkan jika dinominalkan sabu seberat 3,220 kilogram yang dimusnahkan setara nilainya dengan Rp 4,5 miliar. Acara pemusnahan barang bukti sabu di BNNP DIY sendiri disaksikan oleh beberapa instansi lainnya. Diantaranya ada perwakilan dari Lanud Asisutjipto, Polda DIY, Kajati DIY, PT Angkasa Pura I, Kejaksaan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Magelang dan BPOM DIY. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP