22 Wanita dan 10 Pria Diamankan dari Tempat Prostitusi Berkedok Salon di Tangsel
Merdeka.com - Sulap salon jadi tempat hiburan esek-esek, 4 orang diduga wanita tuna susila diciduk Satpol PP kota Tangerang Selatan, dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Jumat hingga Sabtu dini hari.
Kepala Seksi penyidikan dan penindakan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Alfachri menjelaskan, pada malam operasi pekat kemarin, pihaknya mendatangi sejumlah tempat usaha, diduga melakukan pelanggaran Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Atas laporan dari masyarakat, kami mendatangi sejumlah tempat dan 4 tempat usaha yang kami lakukan razia terdapat 22 orang wanita dan 10 pria diduga bukan pasangan suami istri dan penjaja seks online yang kami bawa ke Mako," ucap Muksin Sabtu (10/4/2021).
Dia menerangkan, keempat tempat usaha yang dirazia itu, adalah usaha salon, spa dan massage serta apartemen. Dari empat tempat itu, diamankan sejumlah orang dan barang bukti berupa alat kontrasepsi.
Muksin mengaku, dari 4 tempat usaha yang dirazia itu, salah satu tempat usaha salon berubah fungsi dengan menjajakan layanan seks. Sementara sejumlah orang yang diamankan itu, paling banyak didapatu dari lokasi apartemen. Diduga terlibat prostitusi online.
"Sekarang jamanya WTS memasarkan diri lewat online, melalui aplikasi media sosial. Ada lokasi usaha salon, ternyata menyediakan jasa prostitusi. Ada tempat spa dan apartemen yang kami dapati seluruhnya, berdasarkan laporan masyarakat," terang dia.
Dia menerangkan, ke- 22 wanita dan 10 pria bukan pasangan suami istri dan penjaja seks itu, seluruhnya dilakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan.
"Suda kami data dan orang tua mereka sudah kami pangggil dan dijemput. Ada anak dibawah umur tapi dia tidak ada pelanggannya. Orang tua kita panggil untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut sama orang tuanya," jelasnya.
Operasi pekat ini sesuai peraturan Daerah nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Didalamnya juga ada larangan tempat tempat atau gedung bangunan dilarang dijadikan kegiatan prostitusi," kata Muksin.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia membuat produk perawatan rambut lalu dijual ke berbagai salon daerah Tangerang.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Imam Masykur korban penganiayaan Paspampres berdagang kosmetik di Tangerang Selatan
Baca SelengkapnyaJasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDua wanita berkewarganegaraan asing kembali berulah di Bali
Baca SelengkapnyaTerapi sauna ini bisa dicoba secara gratis. Siapa tertarik?
Baca SelengkapnyaMahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
Baca Selengkapnya