Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

20 Simpatisan Papua Merdeka Jadi Tersangka Kasus Makar

20 Simpatisan Papua Merdeka Jadi Tersangka Kasus Makar Polisi menetapkan 20 tersangka kasus makar di Papua. Antara

Merdeka.com - Sebanyak 20 orang simpatisan Papua merdeka ditetapkan oleh Polres Jayapura sebagai tersangka kasus makar. Mereka berasal dari 34 simpatisan Papua merdeka yang ditangkap tim gabungan Polres Jayapura, Sabtu (30/11).

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon menjelaskan, dari 34 simpatisan Papua merdeka yang tergabung dalam Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) wilayah Distrik Demta dan Kabupaten Sarmi itu, ditangkap di pertigaan lampu merah Bandara Sentani. Mereka naik truk menuju lapangan Trikora Abepura untuk melaksanakan upacara 1 Desember 2019.

"Ke-34 aktivis tersebut kami tangkap saat hendak menuju lapangan Trikora Abepura untuk melaksanakan upacara peringatan 1 Desember 2019," kata Victor di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (2/12). Dikutip dari Antara.

Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa stel pakaian loreng dengan lambang bendera bintang kejora, berbagai macam senjata tajam dan kartu anggota TPNPB serta dokumen terkait west Papua.

Dari 20 orang itu, enam orang berinisial KA, WW, AI, AS, SS, PM dikenakan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dan juga melakukan kegiatan makar pasal 106 dan pasal 2 ayat (1) KUHP.

Kemudian ada 13 orang berinisial SK, MI, MS, LI, SJ, RT, CHB, YW, YT, IB, YB, NM, MY yang kita persangkakan terkait kasus makar pasal 106 KUHP dan satu orang tersangka berinisial LK dipersangkakan terkait makar serta penghasutan pasal 106 dan pasal 160 KUHP, semuanya dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Sedangkan untuk 14 orang lainnya saat kami periksa tidak memenuhi unsur pidana sehingga kami bebaskan," ujarnya.

34 simpatisan mengaku diperintah untuk melaksanakan kegiatan di lapangan Trikora Abepura pada 1 Desember. Polisi masih mendalami siapa yang menyuruh mereka.

"Puji syukur hal ini kita dapat gagalkan, jangan sampai masyarakat kita jadi korban, terima kasih atas peran serta masyarakat memberikan informasi kepada kita TNI-Polri serta pemerintah daerah, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP