Polres Serang Kota membongkar praktik prostitusi online. Dua wanita diduga sedang melayani threesome digerebek di salah satu hotel berbintang. Keduanya berinisial SH (34) warga Jakarta dan SR (24) warga Medan. Saat digerebek, keduanya dalam kondisi tanpa busana.
"Wanita ini bukan warga Serang atau Banten, tapi warga Jakarta dan Medan berdomisili di Jakarta dan Medan," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira, Selasa (3/9).
Ivan menjelaskan, kronologi penangkapan bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada pesta seks di sebuah hotel berbintang melalui media sosial. Jasa layanan pesta seks ini melibatkan dua wanita dan satu laki-laki.
"Lalu kami langsung berangkat ke hotel tersebut, dan kami sudah ketahui kamar berapa para tersangka ini melakukan pesta seks tersebut," terangnya.
Kemudian petugas melakukan penggerebekan di kamar hotel nomor 517, dan menemukan dua perempuan tidak berbusana.
"Di TKP kita temukan satu alat kontrasepsi kemudian dua buah HP milik tersangka, dan satu buah ATM milik tersangka dan uang tunai sebesar Rp1 juta," ujar Ivan.