2 Panitia diksar ditangkap polisi, kampus UII tak beri bantuan hukum
Merdeka.com - Dua orang anggota mahasiswa pecinta alam (mapala) UII ditangkap paksa oleh petugas dari Polres Karanganyar, Jawa Tengah di Sekretariat Mapala UII, Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta, Senin (30/1) dini hari. Penangkapan paksa tersebut tanpa ada pemberitahuan ke UII.
Muzayin Nazarudin, Tim Pencari Fakta (TPF) UII membenarkan adanya penangkapan dua tersangka yang diduga membuat nyawa tiga orang mahasiswa yang mengikuti diksar mapala UII melayang. Meskipun demikian, lanjut Muzayin, polisi tidak memberitahu ke pihak UII perihal penangkapan tersebut.
"UII baru tahu setelah ada penangkapan. UII menghormati penangkapan dua orang tersangka di sekretariat mapala," terang Muzayin, Senin (30/1).
Muzayin menerangkan bahwa pihak UII tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada dua tersangka tersebut. Pasalnya, Mapala UII sudah menunjuk penasihat hukum dari alumninya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya dua orang yang ditetapkan tersangka Yud (27) asal Kupang dan Ang (27) asal Kalimantan Utara. Keduanya merupakan anggota Mapala UII.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain dua buah handphone, sepatu gunung dan pakaian yang digunakan tersangka saat diksar mapala UII berupa dua buah celana, satu baju dan satu selain. Selain itu diamankan pula satu buah tongkat dari rotan (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya