Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Orang diamankan BNN saat gerebek pabrik ekstasi rumahan di Tangerang

2 Orang diamankan BNN saat gerebek pabrik ekstasi rumahan di Tangerang Pabrik ekstasi di Tangerang. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - BNN mengamankan dua tersangka saat menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Alam Raya Blok B Nomor 67 Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (17/1). Penggerebekan dilakukan tim gabungan BNN, Bareskrim, dan Polda Metro Jaya.

"Tim gabungan BBN, Bareskrim dan Polda Metro Jaya menggerebek rumah dicurigai dan ternyata betul," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di lokasi.

Di lokasi petugas gabungan menemukan sejumlah alat bukti bahan baku pembuatan ekstasi. Dua mesin pencetak dan dua orang diamankan saat sedang bekerja meramu pil haram itu.

"Ada dua orang tersangka yang sudah diamankan sekarang saat itu keduanya sedang bekerja untuk mencetak pil ekstasi," ujarnya.

Menurut Arman, pabrik ekstasi itu mampu memproduksi 14 sampai 15 ribu butir per hari. "Dari rumah ini kita temukan banyak bahan baku yang akan dicetak menjadi ekstasi, ada juga dua mesin otomatis dan manual," ucap Amran.

Dia mengatakan, dari dua mesin cetak itu pelaku merupakan jaringan terorganisir baik. Di mana sudah memproduksi 11 ribu pil haram sampai saat sebelum penggerebekan berlangsung.

"Keduanya bisa menghasilkan 14-15 ribu pil ekstasi pil per hari. Dan hari ini sudah menghasilkan 11 ribu dari bermacam-macam logo, bentuk dan warnanya," tandas Arman.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP