Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Korlap Aksi Demo Bawa Bendera Bintang Kejora di Istana Ditangkap

2 Korlap Aksi Demo Bawa Bendera Bintang Kejora di Istana Ditangkap Aksi pemuda Papua tuntut referendum. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap dua orang pengibar bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Rabu 28 Agustus lalu. Dua orang tersebut yakni Anes Tabuni dan Charles Kossay.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kedua orang tersebut ditangkap pada Jumat (30/8) kemarin. Mereka disangka pasal makar sebagaimana diatur dalam pasal 106 jo pasa 87 dan atau pasal 110 KUHP.

"Anes Tabuni berperan sebagai korlap aksi, membuat undangan, menggerakkan massa, menyiapkan bendera, orasi di atas mobil komando," jelas Argo saat dihubungi, Sabtu (31/8).

Sementara Charles, berperan sebagai Korlap di Jakarta Timur. Dia juga berada di atas mobil komando bersama Anes saat aksi dilakukan.

"Diduga keras keduanya telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar," jelas Argo.

Mereka disangka pasal 106 jo pasa 87 dan atau pasal 110 KUHP. Sementara barang bukti yang disita polisi yakni 2 unit HP milik Charles Kossay dan Anes Tabuni. 1 spanduk, 1 kaos dengan gambar bintang kejora. Kemudian, 1 selendang yang bergambar bintang kejora, 1 buah Toa, 2 HP milik tersangka.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP