2 Kakek dan 6 Orang Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Tasikmalaya, Modus Imingi Uang
Merdeka.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya akhirnya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya. Kesembilan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa pelapor, saksi, dan melakukan gelar perkara.
Sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial AS (70), IY (35), SD (39), MT (60), A (58), HS (40), DD (45), WG (63), dan NG (40). "Mereka kita tetapkan sebagai tersangka setelah kami melakukan gelar perkara. Yang tujuh orang adalah tetangga korban, yang dua lainnya ternyata masih kerabat korban," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, Kamis (26/11).
Hario menjelaskan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ternyata sudah memiliki enam cucu. Enam orang pelaku diketahui sempat melakukan persetubuhan dengan korban dengan berbagai modus, mulai diiming-imingi uang Rp 30 ribu sampai Rp 100 ribu, hingga mengancam.
"Jadi awalnya seorang pelaku inisial AS yang menyetubuhi korban. Dia kasih sejumlah uang. Akhirnya teman yang lain ikut berbuat asusila. Dari enam pelaku yang setubuhi korban, kebanyakan melakukan perbuatannya sebanyak lima kali. Mereka bergilir melakukan persetubuhan setiap akhir pekan selama hampir setahun," ujar dia.
Para pelaku melakukan aksi mereka di beberapa tempat yang berbeda, mulai sekitar kolam pemancingan, saung di persawahan, hingga di rumah pelaku. Korban dan pelaku mengaku memiliki hobi yang sama yaitu memancing.
Para pelaku diketahui melakukan aksi persetubuhan sejak tahun 2019 hingga pertengahan 2020 sehingga beberapa di antara pelaku ada yang berulang kali melakukan aksinya. "Ada seorang pelaku yang menyetubuhi korban di rumahnya saat perayaan kemerdekaan Indonesia," kata dia.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai pakaian korban hingga celana dalam pelaku. Para pelaku dijerat pasal 81 undang-undang perlindungan anak.
"Selain itu enam orang kita kenakan pasal 21 dan tiga lainnya kita kenakan pasal 82 undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukuman pelaku 15 tahun kurungan penjara,” ucapnya.
AS, tersangka yang pertama kali menyetubuhi korban mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena tidak menerima perlawanan. Aksi itu pun dilakukan kakek bercucu enam karena kerap melihat korban memancing sampai malam hari.
“Saya kasih uang Rp 30 ribu,” singkatnya.
Sebelumnya, seorang anak perempuan di bawah umur asal Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya diduga menjadi korban pencabulan sejumlah lelaki. Beberapa lelaki yang melakukan aksi pencabulan tersebut diketahui sudah berusia lanjut.
Kepala Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menerima laporan dari warga mengenai anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan. Mereka langsung melakukan pengecekan.
"Setelah dilakukan verifikasi ke lapangan, kejadian itu benar-benar terjadi menimpa anak perempuan tersebut. Kita langsung laporkan ke Polres Tasikmalaya pada 10 November kemarin. Dari 10 orang yang kita laporkan, dua diantaranya sudah berusia lanjut," ujarnya, Rabu (25/11).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu Tangerang, Korban Dirayu dengan Jajanan dan Uang
Kakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang
Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaPejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaAnak Muda Usia 26 Tahun Nekat Buka Usaha Modal Rp1 Juta, Kini Omzet Tembus Rp180 Juta per Bulan
Terrlahir dari keluarga sederhana, Dadan bermimpi jadi orang sukses yang bisa menaikkan derajat orang tua maupun keluarga, juga bisa membantu banyak orang.
Baca SelengkapnyaPegang Istri Orang, Nyawa Melayang dengan Luka Tusuk dari Kepala Hingga Kaki
Kedua pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga.
Baca Selengkapnya