2 Bandar Narkoba di Bekasi Dibekuk, Polres Tangsel Sita 3,1 Kg Sabu dan 7,3 Kg Ganja
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menggagalkan peredaran 3,1 Kg sabu-sabu dan 7,3 Kg ganja kering. Dua orang yang diduga sebagai bandar di Kota Bekasi ditangkap bersama narkotika itu.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan, dua pelaku yang diamankan berinisial AK dan AS. Keduanya terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.
"Kepada tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009," jelas Iman di Mapolres Tangsel, Rabu (14/7).
Kasat Reserse Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya Kusuma menjelaskan, kasus narkotika itu terungkap dari hasil pengembangan kasus di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Petugas kemudian menelusuri jaringannya.
"Kemudian, pada Kamis (24/6), kami amankan tersangka AK di Kota Bekasi. Dari pelaku kami sita 3 bungkus plastik teh cina berwarna hijau dengan berat bruto 3.126 gram sabu-sabu," jelas Amantha.
AK kemudian diinterogasi sehingga petugas mengetahui keberadaan AS, seorang bandar lainnya di Kota Bekasi. Pria itu kemudian diringkus dengan barang bukti 8 paket ganja dengan berat seluruhnya 7,3 Kg.
"Berdasarkan keterangan tersangka AS bahwa barang bukti narkotika jenis ganja itu didapat dari bandar berinisial GL dan JM yang saat ini dalam pengejaran," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, polisi juga memusnahkan barang bukti narkotika yang telah perkaranya telah diputus dan berkekuatan hukum tetap. Barang haram yang dimusnahkan terdiri dari 2,5 Kg sabu-sabu dan 27 Kg ganja. Barang bukti itu sebelumnya disita dari 4 tersangka.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca Selengkapnya