Satresnarkoba Polrestabes Bandung gerebek rumah di Komplek Mekar Rahardja Utama, Cibaduyut Wetan, Bojongloa Kidul, Bandung, diduga menjadi tempat penyimpanan obat keras terlarang sebanyak 1,2 juta butir lebih berbagai merek.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa anggoata melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut pada Minggu 27 Juli 2025 malam.
"Ternyata di rumah ini ditemukan kurang lebih 1.271.700 butir obat-obatan terlarang terdiri dari Trihexyphenidyl, Tramadol, Double Y, Hexymer, Dextro, dan Nexax," ungkap Kombes Pol Budi Sartono di lokasi penggerebekan, Selasa (29/7).
Budi mengatakan, bahwa penghuni rumah tersebut seorang pria berinisial AZ. Kendati saat penggerebekan, AZ tak ada di lokasi, namun polisi telah mengantongi identitasnya.
Sebab, sejumlah data diri seperti SIM, KTP hingga kendaraan mobil milik AZ ditinggalkan dia di rumah tersebut. AZ pun kini telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka sempat kabur melalui pintu belakang kemudian setelah anggota masuk ke dalam menemukan jumlah barang yang cukup banyak," ungkap Budi.
"Untuk alamat sudah kita dapat ini, kita langsung akan lakukan pengejaran karena di sini sudah jelas tertinggal semua mulai dari mobil, KTP, SIM, dan lain-lain," kata Budi.
Terkait jutaan obat terlarang yang ditemukan di rumah itu, Budi mengatakan nantinya akan didistribusikan di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya. Informasi itu diperoleh dari pengedar yang sebelumnya ditindak.
"Kami belum menangkap pelakunya, tapi kami dapat informasi ini adalah dari penjual yang kecil. Dari penjual kecil itu kita buntuti ternyata masuk ke sini, ternyata di sini distributornya. Jadi berarti penjualannya adalah Bandung dan sekitarnya," jelasnya.
Budi mengatakan bila telah beredar di pasaran, harga obat-obatan ini berkisar antara Rp5-10 ribu. Sehingga tak sedikit anak muda bisa membelinya.
Dengan disitanya 1,2 juta butir obat ini, peredaran obat-obatan yang kerap mewarnai keributan di kalangan anak muda ini pun dapat dikurangi.
"Maka dari itu dengan ditangkapnya ini bisa mengurangi penyalahgunaan anak-anak muda sehingga bisa mengurangi kegiatan seperti geng motor dan lain-lain," kata dia.
Hadir di kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Polrestabes Bandung terkait peredaran obat-obatan keras terlarang.
Sebab peredaran obat-obatan tersebut menjadi salah satu pemicu anak-anak muda melakukan keonaran hingga yang menjurus pada tindak kriminal.
"Saya terus terang berterima kasih untuk Kapolrestabes dan Pak kasat Narkoba sudah bisa menyelamatkan anak-anak muda, berarti jutaan orang, karena satu saja bisa memabukkan bisa membuat kekacauan apalagi ini jutaan," katanya.