1 Pegawai Terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri Kota Kediri Ditutup 3 Hari
Merdeka.com - Satu pegawai terpapar Covid-19 kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri dilakukan lockdown selama tiga hari. Langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona. Selain itu pihak pengadilan juga melakukan tracing dan rapid test terhadap seluruh pegawai dan menunda sementara persidangan.
Petugas Dinas Kesehatan Kota Kediri melakukan rapid test terhadap seluruh pegawai pengadilan negeri setempat. Pegawai bagian panitera tersebut dinyatakan terpapar Covid-19 setelah menjalani swab test untuk keperluan proper test di tempat asalnya, Indramayu, Senin 16 November 2020 lalu.
Pegawai tersebut juga sempat masuk kerja dan berinteraksi dengan sesama pegawai selama dua minggu. Hingga diketahui yang bersangkutan mengeluh demam bercampur diare.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihak pengadilan negeri kota Kediri terpaksa melakukan kebijakan lockdown selama tiga hari. "Sementara itu selama penutupan aktivitas layanan persidangan perkara juga terpaksa ditunda," kata Sekretaris PN Kota Kediri Ibnu Sola, Kamis (19/11).
Untuk diketahui rapid test di pengadilan negeri kota Kediri diikuti 53 pegawai yang terdiri dari 37 karyawan dan 16 tenaga honorer. Sementara itu untuk satu pegawai yang terpapar Covid-19 hingga kini masih menjalani isolasi mandiri di tempat tinggalnya Indramayu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya