OJK: Kredit Perbankan Bisa Tumbuh 5 Persen Jika Tak Ada Gelombang ke-3 Covid-19

Jika terjadi gelombang pandemi Covid-19 ketiga di Indonesia maka perekonomian nasional akan kembali dihadapkan pada situasi sulit. Mengingat, kembali diterapkannya kebijakan pembatasan sosial maupun ekonomi secara ketat untuk menekan laju penularan virus corona jenis baru tersebut.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
OJK: Kredit Perbankan Bisa Tumbuh 5 Persen Jika Tak Ada Gelombang ke-3 Covid-19
OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto meyakini pertumbuhan kredit di tahun 2021 bisa mencapai 4 sampai 5 persen. Meski demikian, optimistis tersebut disertai dengan beberapa syarat dan ketentuan.

"Misalnya, kalau tidak ada serangan ketiga atau keempat dari Covid-19," ujarnya dalam webinar IDX, Selasa (21/9).

Anung menerangkan, jika terjadi gelombang pandemi Covid-19 ketiga di Indonesia maka perekonomian nasional akan kembali dihadapkan pada situasi sulit. Mengingat, kembali diterapkannya kebijakan pembatasan sosial maupun ekonomi secara ketat untuk menekan laju penularan virus corona jenis baru tersebut.

Beruntung, imbuh Anung, dalam beberapa waktu terakhir penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia kian mengalami perbaikan. Momentum tersebut direspon positif oleh perekonomian nasional dengan menunjukkan perbaikan di berbagai sektor.

"Seperti, sektor riil yang sudah mulai beraktivitas, kembali pulih," terangnya.

Oleh karenanya, Anung berharap tren penurunan kasus harian Covid-19 tersebut bisa terus dijaga oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Sehingga, pertumbuhan kredit hingga 5 persen di tahun ini bisa terwujud.

"Mudah-mudahan tren ini terus membaik. Dengan skenario optimis kita bank itu akan melakukan ekspansi kredit di kisaran 4 sampai 5 persen," tandasnya.

Rekomendasi