Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kominfo Blokir 575.042 Rekening yang Dipakai untuk Menipu

Kominfo Blokir 575.042 Rekening yang Dipakai untuk Menipu

Pada tahun 2020-2021 terjadi peningkatan aduan tindak pidana transaksi keuangan. 

Kominfo Blokir 575.042 Rekening yang Dipakai untuk Menipu

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mencatat ada 575.042 aduan cek rekening terkait tindak pidana kejahatan di sektor transaksi keuangan sejak 2017 hingga Juli 2023.

"Ini jumlah rekening yang kami punya dari aduan, ada 575.042 rekening yang terkait dengan berbagai tindak pidana," 

kata Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Teguh Arifiyadi dalam acara PPATK 4th Legal Forum: Urgensi Regulatory Technology and Digital Evidence, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/11).

Adapun rinciannya yakni 446.996 rekening terkait penipuan transaksi online, 21.569 rekening terkait investasi online fiktif, 20.829 rekening terkait kejahatan lainnya.

Kemudian 14.63 rekening terkait pemerasan, 14.019 rekening terkait prostitusi online, 6.580 rekening terkait pinjaman online, dan 3.600 rekening terkait judi online, web, maupun pishing dan lainnya.

Teguh bilang pada tahun 2020-2021 terjadi peningkatan aduan tindak pidana transaksi keuangan. 
Kategori ini menjadi yang paling banyak yakni 165.482 aduan cek rekening. 

Itu terjadi bertepatan dengan pandemi covid-19 berlangsung, sehingga jumlah kasus yang dilaporkan semakin banyak.

Kominfo Blokir 575.042 Rekening yang Dipakai untuk Menipu

"Kenapa di 2020-2021 meningkat, ini karena covid, jumlah penjahatnya semakin banyak sehingga kami kewalahan dengan tim kami," kata Teguh.

Setelah menerima aduan, Kominfo melakukan pemblokiran rekening-rekening tersebut. Pihaknya juga mencatat ada 5.429 pemilik rekening yang menyanggah aduan.

Namun, mayoritas dari mereka tidak pernah datang ke Bank untuk melakukan verifikasi diri.

"Apakah pemilik rekening pernah menyanggah ketika dilaporkan, dan ketika dilaporkan kami juga melakukan pemblokiran rekeningnya untuk kriteria tertentu misalnya judi/ penipuan online," kata dia.

"Kami bersurat ke banknya untuk meminta diblokir karena sudah melakukan penipuan beberapa kali," sambung Teguh.

Setelah diblokir, rekening tersebut menyanggah. Namun mayoritas sanggahan yang diajukan ditolak.

Alasannya karena dalam proses menyanggah, mereka harus melakukan verifikasi diri.

"Untuk menyanggah mereka harus verifikasi diri, belum pernah ada yang datang, yang coba-coba telpon ada untuk meminta unblock, kita pesilahkan datang dan mereka tidak pernah datang," 

kata Teguh mengakhiri.

Kominfo Blokir 575.042 Rekening yang Dipakai untuk Menipu

Artikel ini ditulis oleh
Anisyah Al Faqir

Editor Anisyah Al Faqir

Pada tahun 2020-2021 terjadi peningkatan aduan tindak pidana transaksi keuangan.

Reporter
  • Tira Santia

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Blokir Ratusan Rekening Panji Gumilang: Transaksinya Masif dan Besar Sekali

PPATK Blokir Ratusan Rekening Panji Gumilang: Transaksinya Masif dan Besar Sekali

PPATK menegaskan, saat ini pihaknya masih memeriksa ratusan rekening Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPATK Ungkap saat Masa Tenang Pemilu Banyak Aliran Uang Tidak Wajar

PPATK Ungkap saat Masa Tenang Pemilu Banyak Aliran Uang Tidak Wajar

Ditemukan tingginya transaksi penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ketika masa tenang.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jadi 'Jembatan' Transaksi Perbankan bagi Masyarakat, Intip Cerita Fahrudin Si AgenBRILink Muara Gembong

Jadi 'Jembatan' Transaksi Perbankan bagi Masyarakat, Intip Cerita Fahrudin Si AgenBRILink Muara Gembong

Dampak positif dari kehadiran AgenBRILink ini sendiri juga dirasakan oleh masyarakat sekitar

Baca Selengkapnya icon-hand
Penyuplai Bahan Makanan ke KKB Pimpinan Kogoya Ditangkap Usai Ambil Uang di Bank

Penyuplai Bahan Makanan ke KKB Pimpinan Kogoya Ditangkap Usai Ambil Uang di Bank

Sebelum ditangkap petugas, YT telah melakukan penarikan uang sebesar Rp100 juta di Bank Papua.

Baca Selengkapnya icon-hand
Gaduh ‘Rekening Gendut’ Mantan Penyidik KPK AKBP Tri Suhartono

Gaduh ‘Rekening Gendut’ Mantan Penyidik KPK AKBP Tri Suhartono

Mantan pegawai Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto belakangan menjadi lirikan oleh pihak KPK maupun Polri.

Baca Selengkapnya icon-hand