Kemensos: Bullying harus diselesaikan dengan secara mendidik
Merdeka.com - Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Nahar, berpesan kepada Universitas Gunadarma untuk menyelesaikan kasus bullying terhadap M Farhan yang sempat viral di media sosial secara mendidik.
"Saya berharap untuk penyelesaiannya dengan cara mendidik jangan sampai menimbulkan masalah baru, ini lembaga pendidikan," kata Nahar dalam keterangan pers di Kampus D Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/7).
Menurut Nahar bahwa M Farhan ini usianya 19 tahun, maka pihaknya akan melihat kasus bullying itu seperti apa.
"Kami pada waktu itu diberikan kesempatan untuk mendalami sehingga ada gambaran dengan kasus ini. Apakah ini kekerasan anak atau kekerasan penyandang disabilitas. Poin itu kami yang menarik untuk melakukan penjangkauan, untuk dipastikan bahwa korban, tanggal sudah 19 tahun jadi sudah dewasa, kemudian pelaku juga, bahwa mulai terlibat persoalan ini dewas," ucapnya.
Nahar berpendapat, kasus ini kalau dinyatakan penyandang disabilitas harus dibuktikan terlebih dulu secara medis.
"Kalau ini dinyatakan penyandang disabilitas harus di buktikan dulu, keluarganya tidak mau ini dinyatakan disabilitas tapi ini belum di periksa oleh ahlinya," ucap dia.
Menurut Nahar kehadiran pihaknya ke Gunadarma untuk memastikan dan mengklarifikasi soal insiden yang menerpa M Farhan.
"Apa dampak lain dari pola asuh yang salah, sehingga menimbulkan pola asuh yang "keterlaluan" yang semestinya dijadikan bahan olokan penyandang disabilitas," ujarnya.
"Tidak semata-mata kita menyalahkan kampus ini, sehingga kedatangan kami untuk memastikan dan mengklarifikasi persoalan apa ini," imbuh Nahar.
Dan berdasarkan informasi yang diperolehnya, Gunadarma tidak mengetahui adanya bullying terhadap Farhan, mahasiswa Jurusan Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (FIKTI).
"Artinya apa, Ini ada dosen disabilitas dan kejadiannya baru kejadian ini yang muncul di Gunadarma, baru pertama," ujarnya.
Kemensos pun mengapresiasi sikap Gunadarma yang berkomitmen menyelesaikan masalah tersebut sesuai peraturan yang berlaku. (mdk/ibs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya