Candi Jago yang terletak di Dusun Jago, Desa/Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, merupakan candi peninggalan Kerajaan Singasari. Candi ini dibangun sekitar abad ke-13 Masehi.
Advertisement
Sejarah
Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268). Mengutip situs Sipemas UIN Malang, hampir semua bangunan candi Jago menggunakan bahan baku andesit.
Advertisement
Nama Lain
Tak hanya dikenal dengan nama Candi Jago, candi ini ada kalanya juga disebut Candi Tumpang. Sementara warga sekitar menyebutnya Candi Cungkup.
Advertisement
Keunikan
Keunggulan Candi Jago yakni bangunan yang digunakan untuk
memuja dewa Buddha, namun memiliki relief bernapaskan Hindu. Mengutip Instagran @disbudparjatimprov, ada dua relief bernapaskan Hindu pada bangunan suci ini, yakni Parthayajna dan Krisnayana.
Pancatrantra merupakan relief yang menceritakan seorang Brahmana sedang mengerjakan tentang kehidupan dan kebijaksanaan dunia kepada pangeran yang tidak bisa mendengar.
Sedangkan Kunjakarana merupakan relief yang menceritakan seorang raksasa yang taat terdapat ajaran agama Buddha yang ingin reinkarnasi agar terlahir kembali sebagai manusia berparas baik.
Pada candi ini juga terdapat arca manjusi yang ditempatkan oleh artiyawarman seperti yang tercantum pada prasasti Manjusri. Saat ini arca manjusi disimpan di Museum Nasional.
Advertisement
Renovasi
Berdasarkan Prasasti Manjusri berangka tahun 1343
Masehi, Candi Jago telah direnovasi masa Majapahit oleh Adityawarman.
Renovasi tersebut merupakan bentuk bakti Adityawarman terhadap nenek moyangnya, Wisnuwarddhana.
Mpu Prapanca dalam
Kakawin Negarakrtagama menjelaskan bahwasanya bangunan suci tersebut merupakan pendharmaan Wisnuwarddhana
sebagai Buddha. Kitab Pararaton memberitakan hal serupa.
Advertisement
Cagar Budaya
Candi ini diteliti pertama kali oleh R.H.T. Friederich pada tahun 1854. Kemudian dilanjutkan J.F.G. Brumund (1855), Fergusson (1876),
Veth (1874), J.L.A. Brandes (1904) dan Stamford Raffles pada
tahun 1917.
Pada tahun 2015 Balai Pelestarian Peninggalan
Purbakala Jawa Timur melakukan studi teknis melihat kerusakan konstruksi struktur Candi Jago. Candi Jago menjadi Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan SK
Menteri Nomor 203/M/2016.