Salat tarawih gerakan cepat di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur diikuti oleh ribuan jemaah. Mereka berasal dari daerah Blitar dan sekitarnya.
Menariknya, kegiatan salat tarawih gerakan cepat ini sudah menjadi tradisi di Pesantren Mambaul Hikam Blitar selama lebih dari satu abad.
"Dahulu umat banyak yang menjadi pekerja. Mereka bekerja dari pagi sampai sore, sehingga saat malam mengikuti Shalat Tarawih yang lama mereka tidak mampu. Akhirnya dicarikan solusi dengan salat tarawih cepat," Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Dliya'uddin Azzamzami Zubaidi, Kamis (23/3/2023).
Advertisement
Tak Kurangi Nilai Salat
Kiai Dliya’uddin menegaskan, kegiatan salat tarawih cepat dilakukan tanpa mengurangi nilai salat dan tidak melanggar aturan-aturan sah salat.
"Seperti yang kami laksanakan bersama, membaca Al Fatihah lengkap, membaca surat, tumakninah juga terpenuhi," kata Gus Dliya', sapaan akrab Kiai Dliya'uddin Azzamzami Zubaidi.
Udin, salah satu jemaah salat tarawih gerakan cepat mengaku setiap Ramadan selalu ikut salat tarawih di Ponpes Mambaul Hikam. Dia sendiri tidak merasa capek dengan gerakan cepat salat tarawih di sana.
"Setiap Ramadan, sepanjang saya tidak ada halangan selalu salat tarawih di pesantren ini. Dari kecil sampai sekarang saya punya anak, tetap di sini," ungkapnya, dikutip dari Antara.
Advertisement
Sejarah Salat Tarawih Cepat
Salat tarawih gerakan cepat pertama kali diinisiasi oleh pendiri Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Kabupaten Blitar, yakni K.H. Abdul Ghofoer sekitar tahun 1907.
Gerakan cepat hanya dilakukan untuk salat tarawih dan salat witir yang berjumlah 23 rakaat. Sedangkan, salat lima waktu tidak menggunakan gerakan cepat.
Setiap tahun, salat tarawih gerakan cepat di Ponpes Mambaul Hikam diikuti oleh ribuan jemaah. Selain warga sekitar, tidak sedikit juga warga luar kota yang sengaja ikut salat tarawih gerakan cepat.
Biasanya, para jemaah sudah memenuhi area masjid di Ponpes Mambaul Hikam begitu salat magrib dan buka puasa selesai.