Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan perhatiannya kepada para difabel yakni dengan memberikan hak yang sama. Hal ini ditunjukkan dengan upaya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal merekrut ratusan anak difabel untuk bekerja di Pemkot Surabaya pada 2023 mendatang.
"Saya tidak ingin ada perbedaan antara difabel dan bukan. Setiap manusia lahir pasti punya kelebihan, dan setiap manusia pasti juga punya kekurangan," ujar Eri Cahyadi saat memperingati Hari Disabilitas Internasional di Convention Hall Surabaya, Jumat (2/12/2022).
Wali Kota Eri mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk merekrut pegawai dari kalangan difabel. Bahkan, ia meminta setiap Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya harus merekrut dua orang difabel.
"Jika PD nya ada 70, berarti nanti ada sebanyak 140 orang yang bisa bekerja di Pemkot Surabaya dan menjadi bagian di Pemkot Surabaya. Namun, mereka tentu harus warga Surabaya, harus dicek dan dites untuk mengetahui kemampuan mereka di posisi apa," terang Cak Eri, sapaan akrabnya.
Advertisement
Punya Hak Sama
Mantan Kepala Bapeko Surabaya itu menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk kaum difabel dan memberikan kesempatan sama sebagaimana orang pada umumnya.
“Pemerintah harus bisa memberikan keseimbangan dan hak yang sama bagi mereka. Surabaya ini milik semua agama dan milik semua umat manusia,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Dia juga membeberkan rencananya menggelar acara khusus untuk kaum difabel bertepatan dengan Hari Ibu tanggal 22 Desember mendatang. Kegiatan tersebut bakal dihelat di Taman Surya halaman Balai Kota Surabaya.
Advertisement
Safari Balai Kota
Momentum peringatan Hari Ibu sengaja dipilih karena Wali Kota Eri ingin mengapresiasi perjuangan para ibu yang telah merawat anak-anak difabel.
"Nanti dalam acara itu, saya juga ingin mengajak anak-anak difabel masuk melihat-lihat kantor dan ruangan Wali Kota Surabaya. Mereka ini juga punya hak dan cita-cita yang sama dengan yang lain," tuturnya.
Cara itu, imbuh Eri Cahyadi, adalah representasi bahwa Balai Kota Surabaya akan menjadi rumah rakyat dan bukan lagi menjadi rumah bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran Pemkot Surabaya. Nantinya, siapapun boleh datang ke Balai Kota Surabaya, tidak ada batas antara pemerintahan dengan masyarakat.