Bupati Sampang, Jawa Timur dilaporkan warga atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada 9 Agustus 2021. Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menyatakan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait laporan tersebut.
"Kami masih mempelajari dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta penjelasan kepada para pihak," terang Sudaryanto di Sampang, Minggu (15/8/2021).
Advertisement
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, pada Kamis (12/8), seorang warga bernama Efendi melaporkan Bupati Sampang Slamet Junaidi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat meluncurkan logo Bank BUMD PT BPRS BAS Sampang pada 9 Agustus 2021.
Dalam acara tersebut, bupati dilaporkan tidak menegakkan disiplin protokol kesehatan dan tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Pasalnya, kegiatan yang dihadiri bupati itu menimbulkan kerumunan.
Menurut Efendi, jumlah peserta yang hadir dalam acara tersebut melebihi ketentuan maksimal yang ditetapkan Satgas Covid-19. Selain itu, banyak hadirin yang tidak menjaga jarak. Bahkan, sebagian tidak menggunakan masker.
"Seharusnya Bupati Sampang Slamet Junaidi tidak hadir ke sana dan acara peluncuran logo Bank Sampang itu secara virtual atau hybrid, karena saat ini dalam masa pandemi," ungkap Efendi, dikutip dari Liputan6.com, Senin (16/8).
Advertisement