Bupati Sampang Dilaporkan karena Dugaan Langgar Prokes, Pemkab Bantah Ini

Bupati Sampang, Jawa Timur dilaporkan warga atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Pemkab membantah ini.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Bupati Sampang Dilaporkan karena Dugaan Langgar Prokes, Pemkab Bantah Ini
Bupati Sampang Slamet Junaidi. ©2021 Merdeka.com/Wikipedia

Bupati Sampang, Jawa Timur dilaporkan warga atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada 9 Agustus 2021. Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menyatakan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait laporan tersebut.

"Kami masih mempelajari dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta penjelasan kepada para pihak," terang Sudaryanto di Sampang, Minggu (15/8/2021).

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, pada Kamis (12/8), seorang warga bernama Efendi melaporkan Bupati Sampang Slamet Junaidi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat meluncurkan logo Bank BUMD PT BPRS BAS Sampang pada 9 Agustus 2021.

Dalam acara tersebut, bupati dilaporkan tidak menegakkan disiplin protokol kesehatan dan tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Pasalnya, kegiatan yang dihadiri bupati itu menimbulkan kerumunan.

Menurut Efendi, jumlah peserta yang hadir dalam acara tersebut melebihi ketentuan maksimal yang ditetapkan Satgas Covid-19. Selain itu, banyak hadirin yang tidak menjaga jarak. Bahkan, sebagian tidak menggunakan masker.

"Seharusnya Bupati Sampang Slamet Junaidi tidak hadir ke sana dan acara peluncuran logo Bank Sampang itu secara virtual atau hybrid, karena saat ini dalam masa pandemi," ungkap Efendi, dikutip dari Liputan6.com, Senin (16/8).

Tanggapan Pemkab Sampang

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
     

Sebuah kiriman dibagikan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang (@kabupaten.sampang)

Efendi menilai tindakan Bupati Sampang Slamet Junaidi tersebut telah melanggar Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93. Oleh karena itu, ia berinisiatif melaporkan bupati ke Mapolres Sampang.

"Kami berharap, aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Siapapun yang melanggar, maka harus ditindak, sehingga tidak terkesan, hukum hanya berlaku bagi masyarakat sipil. Pejabat publik yang melakukan pelanggaran juga harus ditindak tegas," tandasnya.

Sementara itu, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Sampang mengatakan, acara yang di hadiri Bupati Sampang Slamet Junaidi sudah sesuai aturan penegakan disiplin protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan hadirin diminta memakai masker. Selain itu, panitia juga mengatur jarak fisik antarhadirin yang datang.

Halaman Berikutnya Dapat Restu Keluarga Bani Bishri, Cucu Pendiri NU Siap Maju Bursa Ketum PBNU
Rekomendasi