Kecelakaan lalu lintas antara Bus Antarkota Antarprovinsi EKA Cepat dan sebuah motor ojek online (Ojol) terjadi di Jalan Raya Bypass KM 48, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada Senin (24/5/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, seorang perempuan penumpang ojek online meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Advertisement
Korban Meninggal
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas itu diketahui bernama Dina Luspitasari (37), warga Perum Citra Garden Blok-D, Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Saat itu, korban bersama anak perempuannya, Jesslyn Fabiola (8) sedang menumpang ojol. Kedua adalah penumpang ojol yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi L 3342 CV.
Anak korban, Jesslyn selamat dari kecelakaan maut itu. Ia hanya mengalami luka ringan.
Advertisement