Wawali Kota Jaksel: Kini Seluruh PPSU Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Merdeka.com - Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin mengatakan kini petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengaku bersyukur kini anggota PPSU mendapatkan perlindungan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu dikatakan Arifin disela acara Pasar Murah di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Saya bersyukur seluruh anggota PPSU telah terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Arifin dalam keterangannya, Rabu (12/12).
Dalam kesempatan itu ia juga menyerahkan santunan sebesar Rp 180 juta bagi pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
"Diserahkan santunan sebesar Rp 180 juta bagi pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Kemudian meninggal ketika bukan sedang bekerja, juga diberikan bantuan sekitar Rp 50 juta."
Tak hanya itu, saat memperingati HUT ke-41 BPJS Ketenagakerjaan 2018, diberikan santunan buat ahli waris manfaat program kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Pertama, santunan sebesar Rp185.533.500 kepada ahli waris almarhumah, Henny Mayantika, peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Kedua, santunan Rp47.891.300 kepada ahli waris almarhum, Muhammad Wahyudin, yang meninggal dunia karena sakit.
"Sekarang kita fokus pada peserta kami, yakni anggota PPSU di wilayah Jakarta Selatan," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Agoes Masrawi. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya