Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Penjaringan mengeluh tak bisa mencoblos saat Pilgub DKI

Warga Penjaringan mengeluh tak bisa mencoblos saat Pilgub DKI Simulasi Pilkada DKI Jakarta. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Warga Kebon Tebu, Penjaringan, Jakarta Utara mengeluhkan tak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilgub DKI Jakarta 15 Februari 2017. Sebab masa berlaku KTP mereka telah habis. Hal itu disampaikan warga kepada cagub Anies Baswedan saat kampanye.

"Mau ikut nyoblos pak, tapi enggak punya KTP," kata Iin saat Anies kampanye di RT 19/17, Kampung Kebon Tebu, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/2).

Kepada Anies, Iin menceritakan dirinya memiliki KTP yang masa berlakunya telah habis. Namun saat hendak memperpanjang sekaligus mengganti dengan KTP elektronik, petugas kelurahan tak bisa memperbaharui.

Mendengar keluhan Iin, Anies menyayangkan masih ada warga yang masih belum memiliki KTP sebagai salah satu syarat mencoblos. Anies mengatakan, masalah ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Yang tidak punya KTP, tidak diberi KTP adalah pelanggaran hak politik dan Pemda DKI bertanggung jawab," kata Anies.

Anies meminta Pemerintah Provinsi DKI menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu sepekan. Sehingga warga yang tidak memiliki KTP bisa mencoblos pada 15 Februari.

"Kami akan bisa menuntut supaya warga Jakarta seluruhnya bisa diberi KTP karena mereka tidak bisa memperbaharui KTP," kata Anies.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP