Warga Jadetabek Bisa Titipkan Kendaraannya di Polsek & Polres Saat Ditinggal Mudik, Begini Cara dan Syaratnya
Pelayanan ini gratis alias tak dipungut biaya sedikitpun.
Pelayanan ini gratis alias tak dipungut biaya sedikitpun.
Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah strategi untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi warga yang akan melakukan perjalanan mudik. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto meminta anak buahnya memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat.
"Kami akan ekstra lebih memberikan pelayanan. Karena apa, Jakarta ini kan banyak ditinggalkan oleh masyarakat yang untuk pulang ke kampung halaman atau Mudik. Ada yang ke Sumatra, Banten, Bogor, Sukabumi, Jawa barat, dan Jawa Timur," kata Karyoto dalam keterangannya, Sabtu (23/3).
Kapolda menginstruksikan pada Polsek dan Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis. Hal ini untuk memberikan rasa aman kepada pemudik yang ingin menggunakan transportasi umum.
"Itu yang pertama, sehingga nanti manajemennya akan lebih bagus. Jangan sampai masyarakat yang pulang kampung menitipkan di kantor polisi malah tidak aman," ucap dia.
Kapolda juga meminta anggotanya untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan lingkungan untuk membantu menjaga rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemudik.
"Saya lebih mengedepankan sistem keamanan lingkungan. Kami dari petugas hanya akan melakukan patroli, diintensifkan. Ya kita bisa melihat memang namanya pencurian ada niat tidak baik pasti sudah gambar-gambar," ucap dia.
"Tapi mudah-mudahan kita juga bisa melakukan pencegahan dengan baik," udia menambahkan.
Kapolda juga mengingatkan kepada warga yang akan mudik untuk mempersiapkan perjalanan secara matang utamanya kesiapan kendaraan yang akan dipakai mudik.
"Kendaraan yang sehat, roda-roda jangan sampai gundul ya," ujar dia.
Karyoto memastikan, kepolisian bersama pemangku kebijakan akan mengatur arus lalu lintas supaya tidak terjadi kepadatan panjang. Dia pun berharap persiapan mudik kali ini bisa jauh lebih baik dan lebih lancar.
"Dan yang paling penting jangan sampai kecelakaan lalu lintas lebih tinggi dari tahun yang lalu," ucap dia.
Terpisah, Kapolres Metro Depok KBP Arya Perdana mengatakan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok bertujuan agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang. Pelayanan ini sebagai upaya kepolisian menekan angka kriminalitas seperti curanmor dan lakalantas dapat berkurang.
Kata Kapolres Depok.
Warga Kota Depok yang ingin menitipkan kendaraannyadi Polres Metro Depok atau polsek terdekat dengan menghubungi Nomor Layanan Hotline 0852-1822-9912 dan call centre 110 yang telah disediakan. Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H+7 Lebara.
Layanan ini tidak dipungut biaya. Adapun syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan yang sesuai dengan KTP pemilik, serta membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karena perubahan cuaca saat dititip.
Suasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca SelengkapnyaSaat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaSinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaManajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaDermaga eksekutif menjadi pilihan bagi pemudik perjalan kaki, karena akses yang cukup dekat dari terminal terpadu Merak.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki berharap melalui istigasah bersama ini jadi momentum meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca Selengkapnya