TransJakarta Kembali Batasi Kapasitas Penumpang jadi 70% Mulai 12 Februari
Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Jakarta, membuat PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian layanan operasi. Kapasitas penumpang bus TransJakarta akan kembali dibatasi sebanyak 70 persen mulai Sabtu (12/2).
Penyesuaian layanan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta No 61 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.
"Transjakarta membatasi kapasitas angkut pelanggan sebesar 70 persen dari kapasitas total. Sebelum efektif diberlakukan, kita akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat selama dua hari mulai 10-11 Februari," ujar Plt.Kepala Divisi Sekretaris Korporasi PT TransJakarta (TransJakarta), Angelina Betris, Kamis (10/2).
Pada masa pembatasan kapasitas itu, jam operasional layanan tidak mengalami perubahan dan tetap melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21.30 WIB.
Sementara, layanan Angkutan Malam Hari (Amari) beroperasi mulai pukul 21.31 – 22.30 WIB. “Pelanggan diimbau untuk selalu mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamanan kita semua,” imbuhnya.
Sebagai tambahan, bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan TransJakarta diwajibkan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area gate galte, menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI.
“Tetap menjaga jarak, selalu memakai masker serta diimbau untuk tidak melakukan percakapan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama berada di area Transjakarta,” pungkas dia.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya